Fahri Hamzah: Blok di luar hukum & pemerintah intervensi setiap hari
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyebut proses penegakan hukum kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto berjalan lamban. Dia menilai hal itu sebagai suatu anomali dan bentuk kekacauan penegakan hukum di tanah air.
"Pimpinan KPK yang kemarin, ada yang di-stabilo merah akan ditangkap, tetapi setelah hampir setahun tidak jelas proses hukumnya. Lembaga hukum seperti anomali dalam penetapan tersangka itu, sekarang mana buktinya. Sekarang pimpinan dan penyidik KPK yang menjadi tersangka tak lebih seperti suatu drama yang membuktikan adanya kekacauan dalam hukum," kata Fahri Hamzah ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/6).
Menurut politikus PKS ini, proses penegakan hukum oleh KPK kian bermasalah dengan gugurnya status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan setelah dikabulkannya gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Ia mengindikasikan ada kekuatan besar yang bermain dalam hukum sehingga pemerintah tak dapat bersikap tegas.
"Saya lihat ada blok di luar hukum dan pemerintah yang melakukan intervensi setiap hari. Ada proses hukum dan pengadilan di luar hukum yang menekan sehingga hukum menjadi sesuatu yang tidak pasti. Masa, begitu jadi tersangka di praperadilan, presiden mundur, lembaga eksekutif dan yudikatif nggak berani pegang bara api," jelas Fahri.
Fahri menyatakan lemahnya penegakan hukum lantaran pemerintah hanya melakukan pencitraan saja di depan rakyat. Baginya, gugurnya status tersangka Budi Gunawan sudah di luar mekanisme hukum.
"Jangan cuma melakukan pencitraan saja, ada yang harus dipikirkan secara serius. Apa yang yang terjadi sekarang seperti sesuatu yang tak dapat dipegang. Status tersangka yang seolah-olah gugur begitu saja, seperti tindakan di luar mekanisme," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnya'Jebakan' Gibran untuk Cak Imin dan Mahfud saat Debat Cawapres, Bikin Tidak Berkutik
Putra Presiden Jokowi tersebut merasa tak puas dengan jawaban Mahfud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bantah Jokowi, Mahfud MD Nilai Tak Ada Serangan Personal dan Rahasia ke Prabowo di Debat Capres
Mahfud Md tak sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi tentang debat capres berisi serangan personal.
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Anies-Cak Imin Bongkar Temuan Intervensi Bansos di Balik Tingginya Suara Prabowo-Gibran
Timnas AMIN mengungkapkan temuan intervensi program bantuan sosial (bansos) untuk menaikkan suara paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnya