Fadli Zon Nilai Sangat Berbahaya Jika Masa Jabatan Presiden Ditambah
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menilai wacana penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden berbahaya. Menurutnya, hal tersebut bisa membuka kotak pandora.
Fadli khawatir tidak hanya penambahan masa jabatan presiden saja yang diubah. Tetapi, bisa mengubah bentuk negara.
"Menurut saya usulan itu sangat berbahaya, dan bisa membuka kotak pandora orang bisa bicara nanti bentuk negara apakah kesatuan atau Federasi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).
Fadli menyarankan tak perlu amandemen UUD 45 menyentuh ranah masa jabatan tersebut. Dia setuju jika hanya amandemen terbatas untuk menghidupkan haluan negara.
"Jadi sudahlah jangan bermain-main dengan itu, itu mungkin memori di tahun 63 dulu ingin jadi presiden seumur hidup, kan dulu pernah ada TAP MPR tentang presiden seumur hidup," kata dia.
Sudah Final Tak Perlu Ditambah
Menurutnya, kalau negara masih ingin menganut sistem demokrasi tidak perlu masa jabatan presiden ditambah. Fadli menilai hal tersebut sudah final.
"Saya kira sudah final, negara Demokrasi cukup dua periode selesai, jangan ada mimpi mau tiga periode," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Raffi Ahmad Buka Suara Disebut Terlibat Pencucian Uang 'Tidak Benar, ini Kantor juga Masih Nyicil'
Raffi Ahmad menyebut jika tudingan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaMuhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaHakim Saldi Cecar Ahli dari Prabowo: Ada Calon yang Diarahkan Pemerintah?
apa yang saudara maksud dengan calon dukungan pemerintah di keterangan ahli tadi, tolong dijawab ini dulu," ujar Saldi
Baca Selengkapnya