Fadli Zon minta Wiranto tanggung jawab usul penundaan proses hukum kepala daerah
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mempertanggungjawabkan ucapannya yang meminta KPK menunda proses hukum bagi Kepala Daerah yang terlibat kasus korupsi. Sebab, kata Fadli Zon, tidak ada payung hukum yang melegalkan hal itu.
"Saya kira juga pernyataan dari Menko Polhukam untuk meminta menunda juga harus dipertanggungjawabkan. Ya mana yang benar gitu ya, apakah ini bentuk satu intervensi pemerintah terhadap hukum atau bagaimana? Nah ini harus didudukan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).
Menurutnya wacana serupa juga pernah dibahas di DPR. Namun tidak ditindaklanjuti karena tidak ada dasar hukum hingga akhirnya poin pembahasan itu dihilangkan.
"Ada satu gagasan seperti itu yang menginginkan agar semua peserta pilkada itu ditunda prosesnya kalau ada menyangkut masalah hukum bagi di kepolisian, kejaksaan maupun di KPK tetapi tidak ditemukan kesepakatan pada waktu itu karena tidak ada dasar untuk melakukan penundaan hukum," ungkapnya.
Fadli menjelaskan menunda proses hukum sama saja dengan menunda penyelesaian masalah. Jadi, lanjutnya, wacana itu harus kembali dibahas dengan cara duduk bersama.
"Ya kalau ada penundaan hukum nantikan berarti menunda masalah. Saya kira di sini harus didudukan karena tidak ada kesepakatan atau tidak ada aturan yang menaungi kita boleh menunda persoalan hukum kan tidak ada payung hukumnya, tidak ada itu, hanya ucapan gentleman agreement dan agreementnya tidak tercapai," ucapnya.
Selain meminta pertanggungjawaban dari Menko Polhukam, Fadli juga meminta Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mempertangungjawabkan ucapannya yang mengatakan ada 90 persen Kepala Daerah terkena kasus hukum terutama korupsi. Sebab, persentase yang disebutkan tidaklah sedikit.
"Kalau kemarin pimpinan KPK mengatakan ada 90 persen maka ini harus dipertanggungjawabkan peryataan ini harus dipertanggungjawabkan dan saya kira juga pernyataan dari Menko Polhukam untuk meminta menunda juga harus dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Diketahui, Menko Polhukam Wiranto meminta KPK menunda pengumuman mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi. Tujuannya agar tahapan pilkada serentak serta pencalonan kandidat tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dipenuhi calon kepala daerah.
"Ditunda dahululah penyelidikannya, penyidikannya, dan pengajuan dia sebagai saksi dan sebagai tersangka," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaTidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca SelengkapnyaKompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca Selengkapnya