Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon minta KPK tak tebang pilih usut kasus suap politikus PDIP

Fadli Zon minta KPK tak tebang pilih usut kasus suap politikus PDIP Fadli Zon di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin dengan anggota Komisi V DPR yang kembali bakal ditersangkakan KPK terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Dia berharap tidak banyak anggota Komisi yang masuk ke penjara karena kasus tersebut.

"Tentu kita sangat prihatin bahwa ada satu orang lagi anggota yang disampaikan KPK. Kita harus hati-hati, mudah-mudahan enggak nambah daftar lagi. Saya kira ini udah jadi keprihatinan yang mendalam bahwa ada anggota tindak pidana korupsi. Semoga tak terulang lagi," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta KPK untuk berlaku adil dan tidak hanya mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR. "Saya harap KPK juga berlaku adil. Tidak hanya mengusut legislatif tapi semua lembaga yudikatif eksekutif," tegas Fadli.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk pengembangan kasus proyek jalan Pulau Seram di Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (Kemenpupera). Kasus ini menyeret anggota komisi V DPR Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

Dalam kasus ini KPK gencar memanggil anggota komisi V DPR, seperti Budi Supriyanto, Fathan, Alamuddin, Fauzi H Amro, selain itu staf ahli anggota komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow, Jailani, sering dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Pada hari Rabu (13/1) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbeda tempat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana, kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.

Keempat tersangka adalah Damayanti Wisnu Putranti anggota momisi V DPR RI fraksi PDIP, Julia Prasrtyarini atau Uwi dan Dessy A. Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral

Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral

Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya