Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Facebook & Youtube dilaporkan ke Bareskrim karena memuat video cara bikin bom

Facebook & Youtube dilaporkan ke Bareskrim karena memuat video cara bikin bom Sam Aliano. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano menyambangi kantor Bareskrim Polri untuk melaporkan media sosial Youtube dan juga Facebook. Laporannya tertuang dalam nomor laporan polisi: LP/B/692/V/2018/BARESKRIM, tanggal 24 Mei 2018.

Sam mengaku melapor karena kedua media sosial tersebut tak mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Aturan yang dimaksudnya itu yakni tak mau menutup konten-konten yang dianggap berbahaya untuk masyarakat.

"Konten-konten itu mengajarkan para teroris cara bikin bom. Yang memfasilitasi mereka bisa belajar dari situ akhirnya rakyat bisa kena bahaya. Apalagi perusahaan ini mendapat penghasilan uang banyak dari Indonesia tapi mereka enggak mau ikut aturan Indonesia," kata Sam di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/5).

Pria yang sempat bikin heboh karena keinginannya menjadi capres melalui sejumlah iklan baliho ini mengklaim jika menjadi presiden bakal menutup kantor Youtube dan juga Facebook. Setelah itu bakal diganti dengan Facebook khusus untuk Indonesia.

"Saya harap dari ceramah-ceramah itu juga dari youtube membawa politik atau membawa komentar-komentar atau menghina agama atau mengkritik agama lain karena memicu konflik. Ceramah yang ada di dalam Youtube tidak boleh membawa isu yang ada di timur tengah konflik itu ke Indonesia, karena isu itu digunakan oleh teroris untuk mengajak orang untuk berjihad," ujarnya.

Sam menegaskan hanya pihak perusahaan Facebook dan Youtube saja yang dilaporkan ke Bareskrim, bukan para pengunggah video.

"Pertegas perusahan bahwa mereka harus blokir konten-konten yang berbahaya bagi masyarakat atau angkat kaki dari Indonesia lebih baik karena ini membahayakan masyarakat dan ini bukan orangnya, tapi perusahaannya langsung. Soalnya perusahaannya langsung yang bertanggungjawab untuk memblokir atau memfasilitasi kepada masyarakat umum. Jadi perusahaan itu yang berhak untuk memblokir," tegasnya.

Sam ingin agar pihak Bareskrim Polri segera memberi sanksi terhadap dua perusahaan tersebut jika tak memblokir konten-konten yang dianggap membahayakan masyarakat Indonesia.

"Tidak ada masalah penjara tapi itu hanya kita memberikan sanksi. Sanksi biar itu ikut aturan yang ada Indonesia. Sanksinya harus tutup perusahaan bila tidak ikut peraturan, karena ini negara Indonesia," tandasnya.

Sam melaporkan Youtube dan Facebook dengan dugaan tindaka pidana Cyber Crime, UU nomor 19 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, 29 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE).

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Baca Selengkapnya
Tutup Blandernya Jadi Sorotan Saat Masak, Intip Potret Dewi Perssik Ketika di Dapur Yang Mengaku Tak Mau Boros

Tutup Blandernya Jadi Sorotan Saat Masak, Intip Potret Dewi Perssik Ketika di Dapur Yang Mengaku Tak Mau Boros

Dewi Perssik baru-baru ini bikin heboh netizen dengan unggahan video terbarunya di Instagram.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Kapolri

VIDEO: Pesan Kapolri "Pemudik Capek Istirahat, Jangan Tambah Kecepatan Biar Cepat Sampai"

Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menhub Budi Karya mengecek kesiapan arus mudik Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya