Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ETLE Segera Diterapkan, Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Terdeteksi

ETLE Segera Diterapkan, Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Terdeteksi Kamera Tilang Elektronik ETLE. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan peresmian penerapan tilang elektronik di 10 Polda pada 17 Maret 2021 mendatang. Dari jumlah tersebut, nantinya akan terpasang kamera tilang elektronik di 205 titik.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, ada beberapa jenis kamera pendukung dalam penerapan tilang elektronik di sejumlah Polda.

"Standar alat pendukung antara lain kamera face recognation yang berfungsi untuk mendeteksi seseorang dari wajahnya. Kamera cek point yang berfungsi mendeteksi pelanggaran lalin seperti safety belt dan menggunakan BP, kamera mpr untuk mendeteksi ranmor dan traffic law management untuk mendeteksi kemacetan," kata Istiono dalam Rapim Polri 2021, Rabu (17/2).

"Ini lah kamera-kamera yang tergelar di pertigaan perempatan kita," tambahnya.

Jenderal bintang dua ini juga menyebut, sejumlah jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi oleh kamera tersebut seperti pelanggaran menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan dan pelanggaran ganjil-genap.

"Tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm," sebutnya.

"Pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan atau jalur tertentu (bus way/fly over) serta entang keabsahan STNK yang belum melakukan perpanjangan. Itu terdeteksi semuanya," sambungnya.

Mekanisme ETLE

Untuk mekanisme tilang elektonik, lanjut Istiono, setelah pelanggar terekam kamera, petugas langsung melakukan verifikasi dan kemudian membuat surat konfirmasi yang diberikan kepada pelanggarnya.

"Kemudian kalau seandainya koordinasi selesai, kalau tidak mengakui kita blokir semuanya. Kemudian bila iya, dia membayar denda dan selesai dengan denda tertinggi," jelasnya.

Ia mengungkapkan, alasan ETLE atau tilang elektronik ini menjadi skala nasional. Karena hal ini merupakan program prioritas Kapolri dalam program 100 hari kerjanya.

"Mengapa ETLE Nasional, karena ini merupakan program prioritas Presisi Bapak Kapolri. Kemudian penindakan yang efektif dilakukan pada masa pandemi new normal ini. Ada keseragaman standar seluruh jajaran, mekanisme ETLE secara nasional. Adanya persamaan persepsi, adanya dukungan, merelaksasi penindakan pelanggaran yang melanggar di luar registrasi. Kemudian ada dukungan dari stakeholder pusat dan daerah, karena itu big data kita sudah punya semuanya," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Kamera ini Butuh 1000 Tahun untuk Mengambil Satu Foto

Kamera ini Butuh 1000 Tahun untuk Mengambil Satu Foto

Kamera terdiri dari tiang baja dengan silinder tembaga di atasnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal D915, Jalur Paling Berbahaya dan Mematikan di Dunia

Mengenal D915, Jalur Paling Berbahaya dan Mematikan di Dunia

Mengenal D915, jalanan paling berbahaya di dunia dengan banyaknya tikungan tajam dan belokan yang mematikan.

Baca Selengkapnya
H+3 Lebaran, Polri Catat Sudah Tindak 31.015 Pengendara Langgar Lalu Lintas

H+3 Lebaran, Polri Catat Sudah Tindak 31.015 Pengendara Langgar Lalu Lintas

Sebanyak 30.517 diberi sanksi teguran, sementara 498 ditilang elektronik atau Etle.

Baca Selengkapnya
Jenis Ular Hitam dan Penjelasannya, Ada yang Memiliki Racun Mematikan

Jenis Ular Hitam dan Penjelasannya, Ada yang Memiliki Racun Mematikan

Ada banyak jenis ular hitam yang tersebar di berbagai lingkungan. Namun, tidak semua ular hitam ini berbahaya dan berbisa.

Baca Selengkapnya
Jenis Gatal pada Kulit dan Gambarnya, Kenali Ciri-cirinya

Jenis Gatal pada Kulit dan Gambarnya, Kenali Ciri-cirinya

Kulit gatal bisa sangat mengganggu. Namun terkadang, gatal pada kulit bukan gatal biasa. Bisa jadi itu adalah kondisi yang serius dan tak bisa dibiarkan.

Baca Selengkapnya
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya