Erry Riyana minta KPK bentuk komite etik selidiki isu Abraham Samad
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, KPK harus segera mengklarifikasi isu pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan sejumlah petinggi PDIP. Isu itu ramai setelah Plt Sekjen Partai PDIP Hasto Kristianto mengakui Abraham Samad beberapa kali menggelar pertemuan dengan elite PDIP dan NasDem saat Pilpres 2014 lalu terkait keinginan Samad menjadi cawapres dari Jokowi.
"Yang pasti KPK harus mengklarifikasi apakah hal tersebut faktual atau hanya isu," kata Erry saat konferensi pers sejumlah aktivis antikorupsi di Jakarta, Kamis (22/1).
Menurutnya, isu tersebut bisa menjadi pelemahan terhadap KPK. Isu yang belum terkonfirmasi itu juga dapat membunuh karakter ketua KPK.
"Atau ini jadi 'character assassination'. Harus diklarifikasi apakah ini fakta," ujar dia.
Dia menyatakan, pimpinan KPK harus segera membentuk komite etik untuk menyelidiki isu tersebut. Hal itu guna mengetahui benar tidaknya isu yang menimpa Abraham Samad itu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaGugatan Praperadilan Eddy Hiariej Lawan KPK Diputuskan Sore Ini
Sidang putusan gugatan tersebut akan berlangsung secara terbuka.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej
Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Baca Selengkapnya