Erik ngaku dapat fasilitas VIP haji SDA dari anggota Komisi VI
Merdeka.com - Politikus Hanura, Erik Satrya Wardhana mendapat fasilitas kelas satu rombongan haji Suryadharma Ali (SDA) tahun 2012-2013 dari kawan anggota Komisi VI. Namun dirinya tak menjelaskan nama kawannya tersebut.
"Ada kawan saya yang menyarankan, anggota Komisi VI," katanya di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said Kuningan, Jumat (25/7).
"Adalah kawan saya, sesama anggota komisi VI," tambahnya.
Erik mengatakan bukan hanya dirinya yang ikut dalam rombongan tersebut namun banyak anggota DPR yang ikut rombongan saat itu. Namun dia tidak menjelaskan siapa saja yang ikut rombongan haji tersebut.
"Ya banyak lah, banyak, pada saat yang sama saat 2012 itu banyak rombongan," imbuhnya.
Dia mengaku tidak mengambil quota haji yang menjadi hak jemaah lain. Dia membandingkan hal tersebut dengan pejabat yang lain yang berangkat haji dengan sangat cepat.
"Saya kira kalau cepet, banyak sekali tokoh dan pejabat negara yang berangkat haji juga lebih express," bebernya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK
KPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaSempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jawaban Singkat Jokowi Soal HUT 51 PDIP: Belum Dapat Undangan
Jokowi mengaku belum mendapat undangan HUT ke-51 PDIP pada tanggal 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaNyaris Setahun Disandera KKB, Apa Kendala Pembebasan Pilot Susi Air?
Satgas menyebut, saat ini Pj Bupati Nduga, Edison Gwijangge terus melakukan negosiasi dengan Egianus Kogoya.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaNama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi
Dalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca Selengkapnya