Epidemiolog: Masyarakat Jangan Kebablasan Karena Penurunan Level PPKM
Merdeka.com - Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Iwan Ariawan, menilai masyarakat jangan sampai kebablasan merespons penurunan status level PPKM. Sejumlah daerah yang sebelumnya level 4 turun menjadi level 3.
"Kita tidak bisa mencapai herd immunity dengan Covid-19 yang selalu bermutasi dan efektifitas vaksin yang kita miliki sekarang. Jadi meskipun kasus sudah turun, harus sangat berhati-hati," kata Iwan dikonfirmasi wartawan di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (24/8).
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Status PPKM di beberapa daerah turun dari level 4 menjadi level 3.
Penurunan status menjadi level 3 untuk daerah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya. Pertimbangannya, tren kasus COVID-19 di daerah itu terus menurun dan kesembuhan pasien meningkat.
Iwan mengatakan, masyarakat harus selalu menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, kata dia, "3T" atau testing, tracing dan treatment serta vaksinasi cakupan tinggi tetap harus dipertahankan.
"Pelonggaran ini harus disertai ketaatan terhadap prosedur yang sudah dibuat, seperti penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk mencegah orang yang terinfeksi COVID-19 atau kontak erat masuk ke tempat umum dan menjadi sumber penularan," tuturnya.
Iwan sepakat dengan keputusan pemerintah yang menurunkan status PPKM di beberapa daerah itu dari level 4 menjadi level 3.
"Saya setuju penurunan level tersebut karena sudah sesuai dengan indikator PPKM. Hanya pelonggaran kegiatan harus dilakukan secara hati-hati supaya kasus tidak naik kembali," ucap dia.
Menurut dia, dunia usaha mestinya sudah diajak rapat membahas pelonggaran PPKM dan syarat-syaratnya. Jadi mereka, lanjut Iwan sudah mengerti dan bersedia menjalankan prosedur-prosedur tersebut, supaya masyarakat aman dan ekonomi juga bisa berjalan.
Iwan mendorong, agar pemerintah daerah menjatuhkan sanksi berat jika masyarakat tidak mematuhi aturan PPKM.
"Penutupan sementara mal atau tempat usaha jika mereka melanggar atau menjadi klaster penularan," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PVMBG Menaikkan Status Gunung Awu di Sulawesi Utara Jadi Siaga
PVMBG merekomendasikan masyarakat dan pengunjung atau wisatawan untuk menjauh radius lima kilometer dari pusat kawah Gunung Awu.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman
Peningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaAktivitas Erupsi Meningkat, Status Gunung Ili Lewotolok Naik Jadi Level Siaga
Masyarakat diminta diungsikan ke daerah yang lebih aman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaAlami Peningkatan, Status Gunung Raung Jadi Level Waspada
Masyarakat diminta tidak mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 kilometer.
Baca SelengkapnyaIDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.
Baca Selengkapnya9 Daerah Status Siaga dan Waspada Dampak Cuaca Ekstrem, Ini Daftar Wilayahnya
Potensi terjadinya cuaca ekstrem akibat adanya intervensi tiga bibit siklon tropis secara sekaligus.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnya