Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enam terdakwa klitih di Yogya dituntut hukuman 5 sampai 7 tahun

Enam terdakwa klitih di Yogya dituntut hukuman 5 sampai 7 tahun Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Enam orang pelajar pelaku kekerasan jalanan atau disebut klitih di Yogyakarta menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Senin (10/4). Keenam pelaku berinisial AA (17), TP (13), JR (14), MK (14), AR (15) dan FF menjalani sidang tertutup yang dipimpin hakim ketua Luis Bety Silitonga dan didampingi dua hakim anggota Erna Indrawati dan Khoiruman Pandu Kusuma.

Humas PN Yogyakarta, Sumedi menuturkan, keenam terdakwa dituntut hukuman maksimal sesuai dengan perannya masing-masing. Tuntutan tertinggi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum adalah 7,6 tahun penjara kepada FF yang menjadi eksekutor. Selain itu terdakwa AA juga mendapatkan tuntutan hukuman yang sama dengan FF.

Sedangkan untuk terdakwa lainnya yaitu MK dan JR, sambung Sumedi, masing-masing dituntut 6 tahun penjara. Selain itu, tuntutan 5 tahun juga diberikan kepada terdakwa berinisial AR dan TP.

"Tuntutan yang diajukan JPU sudah maksimal. Sebab para terdakwa masi anak-anak," terang Sumedi seusai sidang, Senin (10/4).

Sumedi menambahkan, jaksa menjerat para terdakwa dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tuntutan hukuman dalam pasal itu, maksimal 15 tahun penjara.

"Proses hukum anak berusia di bawah umur setengah dari yang dewasa. Tuntutan yang diajukan berbeda-beda tergantung pada peran masing-masing terdakwa," ungkap Sumedi.

Terpisah, penasihat hukum keluarga korban klitih, Tommy Susanto menilai tuntutan jaksa sebagai aspirasi warga Yogyakarta. Tommy menganggap jaksa sudah bertindak adil dengan memberikan tuntutan hukum maksimal.

"Jaksa bertindak adil kendati nyawa tidak bisa dibayar nyawa atas meninggalnya Ilham Bayu Fajar. Tapi pejuangan belum selesai, masih ada putusan, Kamis. Keluarga akan berjuang mengawal sampai akhir," ucap Tommy.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMP bernama Ilham Bayu Fajar (16) tewas pada 12 Maret 2017 yang lalu akibat menjadi korban pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan oleh enam orang terdakwa. Ilham tewas setelah mendapat luka tusukan benda tajam di dada sebelah kanannya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam Setahun Yogyakarta Diguncang 2.202 Gempa, Ini Penyebabnya

Dalam Setahun Yogyakarta Diguncang 2.202 Gempa, Ini Penyebabnya

Dalam setahun Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang 2.202 gempa

Baca Selengkapnya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen

Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen

Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.

Baca Selengkapnya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM

Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM

Istrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya