Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Penambang emas ilegal di hutan lindung Aceh dibekuk

Empat Penambang emas ilegal di hutan lindung Aceh dibekuk Polisi bekuk 4 tersangka penambang emas ilegal di Aceh. ©2018 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Aceh berhasil membekuk 4 tersangka penambang ilegal beserta 5 alat berat (ekskavator) disita. Keempat tersangka itu merupakan pemilik dan pengawas alat berat tersebut yang melakukan penambangan ilegal di hutan lindung dan produksi.

Keempat tersangka itu beroperasi di dua kabupaten yang berbeda. Dua tersangka berinisial B (38) dan S (35) melakukan penambangan emas ilegal di hutan lindung Gampong Tingkem Bersatu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Di lokasi penambangan ilegal di Bener Meriah petugas juga berhasil menyita 2 alat berat yang berada di lokasi penambangan. Alat berat dan tersangka diamankan Kamis (1/3). Lalu pada malam harinya petugas mengangkut alat berat sebagai alat bukti pada pukul 23.45 Wib.

Penambangan ilegal di Bener Meriah ini juga ada keterlibatan oknum anggota TNI. Akan tetapi, oknum TNI tersebut sudah diserahkan pada Polisi Militer (POM) Kodam Iskandar Muda untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Soal itu (ada oknum TNI terlibat) sudah kita serahkan ke POM, silakan tanyakan ke sana," kata Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Erwin Zadma didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Misbahul Munauwar, Rabu (21/3) di Mapolda Aceh.

Sedangkan lokasi kedua, sebut Erwin, terletak di Gampong Sikondo, Kecamatan Pante Cermin, Kabupaten Aceh Barat. Di lokasi ini polisi berhasil membekuk 2 tersangka yaitu berinisial KF (20) dan HI (38), beserta tiga unit alat berat yang sedang beroperasi di lokasi tambang emas ilegal.

Berdasarkan pengakuan hasil pemeriksaan, sebutnya, KF merupakan pengawas lapangan. Sedangkan HI sebagai pemilik alat berat yang telah diamankan tersebut.

"Sedangkan untuk satu orang lagi berinisial ZR itu masih DPO (Daftar Pencarian Orang). DPO itu kita menduga sebagai pemilik modal. Mereka menambang emas dalam lokasi hutan produksi," sebutnya.

Katanya, dari kedua kabupaten tersebut awalnya ada 14 orang yang diperiksa oleh pihak Ditkrimsus Polda Aceh. Dari jumlah tersebut, hanya 4 orang dan satu DPO yang terbukti melakukan penambangan emas ilegal, karena mereka sebagai pemilik alat berat dan pemodal.

Selama kurun waktu 2017-2018, sebutnya, sudah 10 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penambangan emas ilegal di Aceh. Saat ini, mereka ada yang sedang menjalani persidangan. Sedangkan 4 tersangka sekarang masih dalam proses penyidikan dan ditahan di Mapolda Aceh.

Erwin mengaku, bila penambang emas ilegal ini tidak segera dicegah akan merusak hutan lebih parah di Aceh. Apa lagi rata-rata penambangan emas ilegal ini beroperasi di sungai. Akibatnya sungai sudah lebar dan telah merusak ekosistem.

"Ini tidak boleh dibiarkan," tukasnya.

Oleh karena itu, Erwin mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih mengoperasikan penambangan emas ilegal di manapun untuk segera berhenti. Bila tidak, Erwin mengancam akan menindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keempat tersangka itu dijerat dengan pasal 158 Jo pasal 37 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Mereka juga dijerat pasal 89 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan dengan ancaman antara 6-10 tahun penjara dan denda mencapai Rp 10 miliar.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikabarkan Ada Bongkahan Emas di Puncaknya, Ini 4 Fakta Menarik Gunung Talamau Pasaman Barat

Dikabarkan Ada Bongkahan Emas di Puncaknya, Ini 4 Fakta Menarik Gunung Talamau Pasaman Barat

Gunung Talamau menjadi salah gunung tertinggi di Sumatra Barat yang termasuk dalam kategori tipe gunung api tidak aktif.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya