Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat
Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetapkan empat orang menjadi tersangka kasus kawin tangkap. Kasus ini mulai ditangani polisi sejak akhir bulan Juli 2022 lalu.
Keempat tersangka adalah LB, BAN, KB dan BK. Mereka sudah dikirim surat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik, namun yang hadir baru satu orang.
"Penyidik sudah kirim panggilan untuk empat orang calon tersangka dan yang menghadap kemarin hanya tersangka utama yakni LB," jelas Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Donatus Sare, Jumat (19/8).
Menurutnya, sebagai tersangka utama LB sudah diperiksa penyidik dan langsung ditahan. "Tersangka utama LB sudah menghadap, diperiksa penyidik dan sudah dilakukan penahanan. Untuk tiga orang tersangka lain, penyidik akan agendakan untuk kirim surat panggilan kedua," kata Donatus Sare.
Ia menambahkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan ahli pidana dan ahli antrologi budaya. Hasil gelar perkara menyepakati dan menetapkan para terlapor menjadi tersangka.
Korban juga sudah diperiksa. Selama pemeriksaan, korban didampingi oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Tenaga Psikolog dari Dinas DP5A Kabupaten Sumba Barat.
Korban juga dalam kondisi baik serta ditempatkan di rumah aman dan terus mendapat konseling dari psikolog. Penyidik kepolisian juga telah berkoordinasi dengan JPU, terkait penerapan pasal.
"Pasal yang diterapkan adalah tindak pidana penculikan atau melarikan perempuan, atau perampasan kemerdekaan. Hal ini sebagaimana dalam pasal 328 atau 332 ayat (1) ke 2 atau 333 ayat (1) Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat menangani secara serius kasus penculikan atau kawin tangkap yang terjadi di kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Donatus Sare mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang sebagai saksi.
"Saksi yang sudah diperiksa empat orang dan satu orang lainnya, yang diduga pelaku juga sudah diperiksa sebagai saksi," katanya, Minggu (31/7).
Menurut Donatus Sare, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemeriksaan ahli. Setelah itu baru gelar perkara untuk penetapan tersangka. "Hasil gelar perkara bahwa status perkaranya dinaikan ke tahap penyidikan," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mirip Tangkuban Perahu, Pulau di Sumatra Utara Ini Dikisahkan Terbentuk dari Sosok Anak Durhaka
Konon pulau ini tidak ditemukan, namun akibat sebuah peristiwa yang luar biasa, Pulau Si Kantan ini muncul.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBukan di Luar Negeri, 4 Surga Tersembunyi Ini Ternyata Bisa Dijumpai di Sumba
Kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut ternyata menyimpan banyak surga tersembunyi.
Baca SelengkapnyaPulau di Sumenep Ini Bak Surga Dunia tapi Ditinggal Penduduknya Merantau, Intip Potretnya
Banyak warga pulau ini merantau ke kota-kota besar demi mendapatkan penghidupan lebih layak.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya