Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Emir Moeis kecewa divonis 3 tahun, belum putuskan banding

Emir Moeis kecewa divonis 3 tahun, belum putuskan banding Sidang Emir Moeis. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, mengaku kecewa atas putusan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang menjatuhkan putusan penjara selama tiga tahun. Dia menegaskan fakta hukum persidangan sudah meringankannya.

"Keberatan saya. Tentu keberatan," kata Emir usai persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4).

Emir menyatakan juga kecewa karena jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa menghadirkan saksi kunci, Pirooz Muhammad Sharafih, dalam persidangan.

"Kami akan mempelajari putusan tadi secara rinci dan akan kami bahas dengan tim penasihat hukum. Nanti kita lihat lagi lah masalah banding. Yang penting kan kita mesti percaya dengan hukum Indonesia," ujar Emir.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Disebut Jadi 'Perisai Hidup' Presiden Jokowi, Intip Profil Kolonel Faisol Izuddin Karimi

Disebut Jadi 'Perisai Hidup' Presiden Jokowi, Intip Profil Kolonel Faisol Izuddin Karimi

Sosok pria berbadan kekar ini selalu berada di sisi Presiden Joko Widodo dan sudah dikenal sebagai 'perisai hidup'.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya