Emir Moeis kecewa divonis 3 tahun, belum putuskan banding
Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, mengaku kecewa atas putusan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang menjatuhkan putusan penjara selama tiga tahun. Dia menegaskan fakta hukum persidangan sudah meringankannya.
"Keberatan saya. Tentu keberatan," kata Emir usai persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4).
Emir menyatakan juga kecewa karena jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa menghadirkan saksi kunci, Pirooz Muhammad Sharafih, dalam persidangan.
"Kami akan mempelajari putusan tadi secara rinci dan akan kami bahas dengan tim penasihat hukum. Nanti kita lihat lagi lah masalah banding. Yang penting kan kita mesti percaya dengan hukum Indonesia," ujar Emir.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaDisebut Jadi 'Perisai Hidup' Presiden Jokowi, Intip Profil Kolonel Faisol Izuddin Karimi
Sosok pria berbadan kekar ini selalu berada di sisi Presiden Joko Widodo dan sudah dikenal sebagai 'perisai hidup'.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnya