Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Emir Moeis datangi Mabes Polri pertanyakan kasus paraf palsu BAP

Emir Moeis datangi Mabes Polri pertanyakan kasus paraf palsu BAP sidang tuntutan emir moeis. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Politikus PDI Perjuangan Emir Moeis menyambangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kedatangannya untuk mencari kejelasan atas laporannya tentang dokumen foto copy dan paraf palsu.

‎‎"Saya tidak melaporkan, saya ingin menanyakan ini dokumen palsu biar berkembang sendiri. Saya datang ke Mabes Polri bukan mencari keadilan tapi ingin mengungkap kebenaran. Karena saya sudah menjalani hukuman," ujar Emir di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/7).

Seperti diketahui Emir Moeis telah menjalani masa hukumannya selama tiga tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman penjara selama 3 bulan dan denda Rp 150 juta atas perkara Tender PLTU Tarahan Lampung pada 2004.

Emir dinyatakan bersalah semasa menjadi ketua Komisi XI DPR karena menerima gratifikasi untuk pemenangan konsorsium Alstom Power Inc. Menurut Emir dakwaan dan putusan majelis tersebut hanya berdasarkan fotokopi dokumen kontrak dengan tanda tangan dan paraf yang dipalsukan.

‎"Saya minta kebenaran hukum diungkapkan saja, bahwa banyak sekali kasus karut-marut persoalan hukum di negeri ini yang tidak pernah selesai," ujar Emir.

Emir mencontohkan, ketika namanya dicatut oleh ketua KPK Abraham Samad. Kala itu Samad mengatakan bahwa hukuman Emir bisa diringankan. "Padahal jaksa penuntut mengaku kepada saya cuma menuntut 3 tahun tapi pimpinan KPK minta jadi 4,5 tahun. Kok ini dibilang saya diringankan. Saya berpikir dalam perkara ini saya dijadikan komoditi kandidat calon wakil presiden," paparnya.

Emir menuturkan, sejak awal pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) tanda tangan dirinya telah dipalsukan namun perkara itu tetap dilanjutkan.

"KPK tidak memiliki aslinya kalau begini saya diproses karena dokumen palsu, sehingga saya menganggap peradilan juga peradilan palsu nggak betul. KPK juga bagaimana ini kok tidak memiliki dokumen asli bisa menuntut saya dan mendakwa saya dan hakim kok bisa mengadili saya hanya dengan dokumen," paparnya.

Erick S Paat selaku kuasa yang turut mendampingi Emir Moeis ke Bareskrim menambahkan, kedatangannya untuk melihat perkembangan laporan tanda tangan palsu kliennya. "Dan tadi SP2HP dari kepolisian mengatakan laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti bahwa dokumen yang asli tidak ada di KPK," kata Erick.

Erick mengatakan tindak lanjut dari penyelidikan ini akan dilaporkan ke Kapolri. Pihaknya juga berencana melaporkan Abraham Samad mantan ketua KPK atas dugaan pencemaran nama baik. Erick menilai kasus yang menjerat kliennya hingga dipidanakan lebih ke persoalan politik.

"Kedatangan kami untuk mendesak agar laporan dokumen palsu itu ditindaklanjuti. Selain itu kami akan akan menyurati kapolri untuk mendalami kasus efek rumah kaca, di mana Abraham Samad bertemu dengan petinggi PDI Perjuangan,

Nanti bisa juga kita melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik pak Emir," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Ketua MPR Puji Gebrakan Mentan Atasi Masalah Pangan

Ketua MPR Puji Gebrakan Mentan Atasi Masalah Pangan

Bamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Presiden PKS Beri Catatan terkait Pemilu 2024: Politik Uang, Etika KPU & Bawaslu hingga Netralitas Aparat

Presiden PKS Beri Catatan terkait Pemilu 2024: Politik Uang, Etika KPU & Bawaslu hingga Netralitas Aparat

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menghormati hasil rapat pleno terbuka hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah

Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah

Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.

Baca Selengkapnya
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya