Emil Dardak Bantah Wabup Trenggalek Menghilang Karena Tekanan Politik
Merdeka.com - Spekulasi absennya Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin (Ipin) meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari sepekan, terhitung sejak 9 Januari 2019 lalu, karena tekanan politik, dibantah Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak.
"Wah, Anda, Anda kalau bicara begitu (tekanan politik) Anda meng-underestimate (meremehkan) Mas Arifin. Masak karena tekanan politik (Ipin) meninggalkan tugas, gak mungkinlah," sergah Emil yang diberondong pertanyaan wartawan saat hadir di acara HUT Muda Mudi Demokrat (MMD) ke-2 di Surabaya, Selasa (22/1) malam.
Seperti diketahui, wacana 'menghilang' Ipin selama lebih dari sepekan karena tekanan politik, sempat dilempar Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Doding Rahmadi. "Di Trenggalek memang lagi ramai isu tekanan politik itu. Ada pihak yang memaksa Mas Ipin menyetujui sosok Wabup dan Sekda baru," kata Doding.
Tak Pernah Bicara Wabup Pengganti
Soal nama Wabup pengganti seperti yang dimaksud Doding, lagi-lagi Emil membantahnya. "Saya tidak pernah bicara soal Wabup (pengganti), kalau Sekda, iya!," tegas Emil yang juga wakil gubernur Jawa Timur terpilih dan akan dilantik 19 Febuari mendatang di Istana Negara oleh Presiden Jokowi ini.
Pun begitu soal keberadaan Ipin di Eropa selama meninggalkan tugas tanpa izin, dia mengatakan kalau Emil sudah mengetahuinya. "Pak Bupati sudah tahu kok," katanya kepada wartawan saat menghadiri Istighotsah Kubro bersama mantan Rais Aam PBNU yang juga Cawapres urut 01, KH Ma’ruf Amin, Selasa kemarin.
Namun, Emil kembali membantah klaim Ipin kalau keberadaannya di Eropa diketahuinya. "Saya baru tahu (Ipin di Eropa) setelah baca Instagramnya," tegasnya.
Memang, diakui tandem Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa ini, beberapa hari terakhir dia sempat berkomunikasi dengan Ipin melalui WhatsApp (WA).
"Saya sudah hubungi lewat WA, eh, tapi akhirnya WA-nya masuk kemarin (21/1), eh, dan Alhamdulillah, kan beliau sudah sharing, sama masyarakat juga," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAda tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.
Baca SelengkapnyaEmil Elestianto Dardak menyebut anak-anak muda di Jawa Timur menunggu kedatangan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk bersilaturahim.
Baca SelengkapnyaGempa di Sumedang berdampak pada terowongan kembar yang berada di Tol Cisumdawu.
Baca SelengkapnyaDi lokasi terpisah, yakni TPS 24 di Kecamatan Cimenyan, tempat Ahmad Heryawan mencoblos, Prabowo meraup suara paling banyak.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan pemilu 2024 berupa mobilisasi pemilih secara ilegal.
Baca SelengkapnyaDirencanakan, pencoblosan dilakukan maksimal pada 24 Februari 2024, atau 10 hari pasca Pemilu.
Baca Selengkapnya