Elza Syarief: Yulianis yang dapat perlakuan khusus KPK, bukan Nazar
Merdeka.com - Pengacara Elza Syarief menyebut mantan anak buah kliennya, Yulianis merupakan pelaku utama atas kasus yang menjerat M Nazaruddin. Elza heran karena dari sejumlah nama yang disebut kliennya, Nazaruddin, di persidangan sudah dihukum, tapi justru Yulianis tidak diproses lebih lanjut.
"Semua ada daftarnya, terus dia juga bawa uang itu ke Bandung untuk kongresnya Demokrat, semua perannya dia, taruhlah otaknya si Nazar, tapi pelaku utamanya dia," kata Elza Syarief, di Kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Elza menjelaskan Yulianis patut diproses secara hukum karena mengetahui rincian uang yang diberikan kepada sejumlah orang. "Dia yang bertemu dengan vendor, supplier, membenarkan catatan ini untuk ke DPR, si A, si B, sampai ke pak C, yang justru KPK dapat datanya dari Yulianis," lanjut Elza.
"Mengapa dia tidak ditahan? Mengapa dia bebas? Ini kan yang perlu diawasi," sambungnya.
Elza mengatakan seharusnya uang Nazaruddin yang dipegang Yulianis diambil oleh KPK. Dia menyebut, ada lebih dari Rp 5 miliar uang hasil korupsi Nazar yang masih dikuasai Yulianis.
"Kemudian waktu Pak Novel jadi saksi, mengapa uang di Permai Group diserahkan ke Yulianis, kenyataannya, ada berita acara penyerahan, harusnya dirampas dan Yulianis diproses hukum," kata Elza.
Menurutnya, Yulianis lah yang patut disebut mendapat perlakuan khusus dari KPK. Karena selama ini, dia tidak diproses lebih lanjut dan dinaikan statusnya oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Hanya satu-satunya yang tidak pernah diproses hukum adalah Yulianis, dia tidak pernah di-BAP di KPK, dia di-BAP di Ritz Carlton. Dia yang mendapat perlakuan khusus dari KPK, bukan klien saya (Nazaruddin)," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Elza disebut Yulianis di depan Pansus Hak Angket KPK pernah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada komisioner KPK Adnan Pandu Praja untuk meringankan kasus Nazaruddin.
Elza membantah semua tuduhan Yulianis. Dia mengaku sangat paham dengan ketatnya sistem pengawasan di KPK. Sangat tidak mungkin seorang pimpinan KPK mendatangi kantor pengacara apalagi sampai menerima uang.
"Saya tahu prosedur komisioner KPK bagaimana jika ingin bertemu seseorang, saya ini siapa, bukan presiden kok, malah disebut komisioner mendatangi kantor saya," pungkas Elza.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaAnak SYL Diperiksa KPK Soal Aliran Duit dan Dugaan Jual Beli Jabatan
Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
Baca SelengkapnyaGelontorkan Banyak Uang, Ini 15 Deretan Selebritis Nyaleg yang Gagal Masuk ke Senayan
Pemilihan anggota legislaatif (Pileg) DPR dalam pemilu 2024 diramaikaan dengan sederet artis Tanah Air yang mencalonkan diri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden PKS Beri Catatan terkait Pemilu 2024: Politik Uang, Etika KPU & Bawaslu hingga Netralitas Aparat
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menghormati hasil rapat pleno terbuka hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang
Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca Selengkapnya