El Hotel Grande Malang Disulap jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Merdeka.com - Meningkatnya kasus Covid-19 membuat fasilitas kesehatan diserbu para pasien. Sejumlah rumah sakit di Pulau Jawa bahkan nyaris kolaps lantaran tak mampu lagi menampung gelombang pasien yang terpapar Covid-19.
Untuk mengatasi hal ini, sejumlah hotel pun diubah menjadi tempat isolasi mandiri untuk pasien Covid-19. Salah satunya, éL Hotel Grande Malang yang disulap menjadi isolasi mandiri sejak 19 Juli 2021.
"Perubahan ini buah kerja sama antara éL Hotel Grande dengan Persada Hospital," kata Pendiri el Group, Enggartiasto Lukita.
Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo berulang kali menyatakan diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri serta kalangan pengusaha maupun masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pandemi Covid–19 ini dengan cara yang bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing.
"Masyarakat harus menyadari bahwa pandemi Covid-19 memang nyata, dan karenanya protokol kesehatan wajib dilaksanakan dengan ketat. Harus ada kebersamaan yang solid, ikhtiar yang sungguh-sungguh serta pengorbanan dari seluruh elemen masyarakat untuk mengatasinya," ujar dia.
Problem utama dari penderita Covid-19 ini selama masa isolasi mandiri adalah perlunya rasa aman dan kepercayaan bahwa penderita berada di tempat isolasi mandiri yang tepat. Mereka harus merasa yakin telah berada di tempat dimana perkembangan kondisi kesehatan penderita dipantau ketat.
"Ada tenaga medis yang siaga sepanjang waktu yang dibutuhkan. Termasuk apabila penderita membutuhkan layanan konsultasi medis yang berada di bawah naungan rumah sakit," terang Lukita.
Bantu Pemerintah dan Rumah Sakit
Ia mengungkapkan, langkah ini menjadi salah satu bentuk partisipasi dan kerja sama yang baik antara elemen masyarakat khususnya di kalangan pengusaha nasional. Hal itu untuk membantu pemerintah dalam mengatasi keterbatasan fasilitas isolasi mandiri bagi penderita Covid-19 bergejala ringan.
"Sekaligus membantu Rumah Sakit agar mereka bisa tetap berkonsentrasi pada fungsi sosialnya dalam menolong pasien rawat inap dalam kategori gawat, baik pasien yang disebabkan virus Covid-19 maupun pasien umum yang memiliki penyakit kronis dan membutuhkan fasilitas rawat inap," demikian Lukita.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Pegawai Hotel di Bali Gagal Pertahankan Tulisan dari Bunga di Kolam Renang saat Hujan Ini Viral, Bikin Nyesek
Berusaha melindungi hasil karyanya, mereka menutup kolam dengan terpal. Sayang, hal ini tak berhasil dan tetap hancur.
Baca Selengkapnya8 Wisata Alam Malang yang Indah dan Menakjubkan, Cocok untuk Liburan Keluarga
Keindahan Malang mencakup beragam aspek yang menjadikannya salah satu kota yang menarik dan memesona di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaHotel Terbengkalai di Pandeglang Ini Punya Pemandangan Laut Indah, Ditinggalkan saat Krisis Ekonomi 1998
Bangunan ini punya desain moderen dan hadirkan pemandangan langsung menuju laut
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaRamadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaViral Lansia Jatuh di Pinggir Jalanan Jogja hingga Ditabrak Motor, Sikap Pengendara Lain Jadi Sorotan
Meski pagi itu jalanan tampak cukup ramai, tapi tak satu pun orang datang atau berhenti sebentar untuk menolong lansia malang itu.
Baca SelengkapnyaUsai Viral Ugal-ugalan, Sopir Fortuner Lanjut Liburan ke Lembang dan Merenung di Hotel
Polisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara
Baca Selengkapnya