Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eksepsi Keyko si mucikari ditolak hakim

Eksepsi Keyko si mucikari ditolak hakim Yunita alias Keyko (merah). ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Yunita alias Keyko (27), mucikari asal Jayagiri IX, Denpasar, Bali, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/11). Sidang ketiga kali ini mengagendakan pembacaan tanggapan terkait eksepsi (nota keberatan) yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

Namun, eksepsi Keyko melalui kuasa hukumnya, Erry Meta itu, ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam sidang tertutup yang dipimpin Majelis Hakim Unggul Ahmadi itu, JPU Kejari Surabaya, Djuharul, membacakan tanggapan keberatan. Intinya, JPU tetap ingin sidang Keyko dilanjutkan dengan dakwaan melanggar Pasal 506 KUHP tentang mucikari, Pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan UU Trafficking.

"Kenapa sidang ini harus tetap dilanjutkan? Karena sudah memenuhi unsur formil dan materil," tegas Djuharul usai persidangan. Sehingga, lanjut dia, hal itu sudah sesuai Pasal 123 ayat (2) KUHAP.

Seperti diberitakan pada sidang kedua minggu lalu (5/11), kuasa hukum terdakwa, Erry Meta mengajukan eksepsi. Pihaknya menolak dakwaan JPU, dengan alasan Keyko tak lebih hanya mucikari biasa dengan anak buah yang hanya 30 perempuan muda.

"Jika pun lebih dari jumlah tersebut, itu adalah anak buah rekan Keyko yang selama ini berkomunikasi via online," kata Erry waktu itu.

Untuk itu, Erry menyebut, Keyko tak layak didakwa dengan melanggar UU Trafficking dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

"Sebab, tidak ada unsur paksaan dalam kasus ini. Seharusnya, Keyko hanya didakwa dengan pasal mucikari, yaitu Pasal 506 KUHP," kata Erry menyayangkan.

Seperti diketahui, bisnis esek-esek via online yang dijalankan Keyko ini terbongkar ketika pihak Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terkait tertangkapnya seorang PSK muda di salah satu hotel di Surabaya.

Setelah melakukan penyidikan, muncul nama Keyko, yang ternyata memiliki ribuan 'ayam' yang tersebar di seantero nusantara. Bahkan, para pelanggan si Ratu Mucikari ini, banyak dari golongan pejabat, baik dari Surabaya maupun Jakarta.

Maklum, 'ayam' yang dijual ibu dua anak ini, tergolong istimewa. Sebab, ribuan anak buahnya itu dari kalangan mahasiswa hingga model. Harganya pun cukup fantastis, mulai Rp 1,5 hingga 5 juta rupiah untuk sekali main. Selanjutnya, setelah dinyatakan P21 alias sempurna, kasus Keyko mulai disidangkan.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Kelezatan Semangkuk Mi Kipas Khas Cirebon, Cara Masaknya Unik dan Curi Perhatian

Kelezatan Semangkuk Mi Kipas Khas Cirebon, Cara Masaknya Unik dan Curi Perhatian

Wajib dicicipi saat mampir Cirebon dan lihat cara memasaknya yang unik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Mengaku Merasa Kesepian Hingga Menangis Jalani Hidup Pasca Menjadi Duda, Desta: Namanya Manusia Ada Up And Down

Mengaku Merasa Kesepian Hingga Menangis Jalani Hidup Pasca Menjadi Duda, Desta: Namanya Manusia Ada Up And Down

Desta menceritakan soal kehidupannya yang kini menyandang status duda. Simak ceritanya berikut ini.

Baca Selengkapnya
Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus? Begini Penjelasan Lengkap Kemendikbudristek

Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus? Begini Penjelasan Lengkap Kemendikbudristek

Sebelumnya Menteri Nadiem Makarim telah meneken Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi soal Pramuka bisa diikuti sesuai kebutuhan

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Baca Selengkapnya