Eksepsi Ditolak, Pengacara Rizieq Siapkan Pertanyaan untuk Saksi yang Dihadirkan JPU
Merdeka.com - Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar telah menduga majelis hakim akan menolak eksepsi atau nota keberatan perkara Nomor 221 kerumunan di Petamburan dan 226 di Megamendung.
"Sebenarnya kita sudah duga dan enggak masalah. Kita akan lanjut terus," kata Aziz ketika ditemui wartawan usai sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa (6/4).
Aziz pun tak mau ambil pusing atas penolakan majelis hakim. Menurutnya yang terpenting adalah terus melakukan pembelaan terhadap perkara yang menjerat Habib Rizieq.
"Kita di sini berusaha, berjuang, kita enggak peduli dengan hasilnya. Karena kemenangan adalah ketika kita tetap berada pada kebenaran itu sendiri," tegasnya.
Karena telah masuk dalam agenda pemeriksaan saksi, pihak Habib Rizieq pun akan mempersiapkan sejumlah pertanyaan kepada para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
"Udah masuk pemeriksaan saksi, gimana. Kita siapkan pertanyaan-pertanyaan nanti," ujarnya.
Aziz mengungkapkan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi fakta yang hadir pada saat acara, baik yang berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat maupun Megamendung, Bogor.
"Saksinya fakta yang hadir di sana waktu itu," terangnya.
Sebagaimana diketahui sidang perkara nomor 221, 22 dan 226 akan dilanjutkan kembali pada 12 April pekan depan dengan menghadirkan 10 saksi dari JPU. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan:
1. Oka Setiawan cq M Afeno (Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta).2. Budi Cahyono3. M Soleh4. Syafrin Liputo (Kadishub DKI Jakarta)5. Rianto Sulistyo6. Bayu Meghantara (mantan Walikota Jakarta Pusat)7. Rusfian8. Sabda Kurnianto (Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI)9. Ferixon10. Heru Novianto (mantan Kapolres Jakarta Pusat).
Sebagai informasi, perkara 221 ini tercatat dalam nomor registrasi PDM-011/JKT.TIM/Eku/02/2021 yang ditandatangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh Suhendro pada 4 Maret 2021 terkait kasus kerumunan di Soekarno-Hatta dan Petamburan yang terjadi pada 10 November 2020 dan 14 November 2020.
Kemudian perkara 222 tercatat dalam nomor registrasi PDM-013/JKT.TIM/Eku/02/2021 yang ditandatangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Yuliastuti pada 4 Maret 2021 terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang terjadi pada 13 November 2020.
Sedangkan perkara 226 tercatat dalam nomor registrasi PDM-016/JKT.TIM/Eku/02/2021 yang ditandatangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanang Gunaryanto pada 4 Maret 2021 terkait kasus penyebaran berita bohong bersama RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaDijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca SelengkapnyaSenyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaDaftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaLagi, Ketua KPU Ditegur Hakim MK saat Sidang: Pak Hasyim Tidur Ya?
Ketua KPU Hasyim Asy’ari tampak sikap seperti tertidur dengan kepala menunduk di atas meja
Baca SelengkapnyaReaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnya