Eksekusi Sriwedari semakin dekat, ratusan pedagang resah
Merdeka.com - Ratusan pedagang dan penghuni Taman Sriwedari resah, menyusul akan dieksekusinya lahan seluas 9,9 hektare itu oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo dalam waktu dekat. Mereka bahkan tak peduli lagi dengan siapa pemilik sah lahan bersejarah itu.
Buat para pedagang menggantungkan hidup dari Taman Sriwedari, siapapun pemilik lahan peninggalan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono (PB) X itu, bagi mereka yang terpenting bisa bertahan mencari nafkah di lahan itu.
Ketua Paguyuban Pedagang Buku Sriwedari, Choirul Annam mengatakan, saat ini ada sekitar seratus pedagang buku berjualan di sisi selatan Taman Sriwedari, tepatnya di jalan Kebangkitan Nasional. Ratusan pedagang kios buku itu telah berjualan turun temurun sejak 1980.
"Kami sudah lama jualan buku di sini, bahkan ini generasi kedua. Konflik sengketa tanah yang tak kunjung usai membuat para pedagang was-was. Sengketa telah mencapai puluhan tahun. Setiap kali persoalan muncul ke permukaan, hati kami tidak tenang," kata Choirul Annam, Selasa (22/9).
Choirul mengatakan, para pedagang berharap konflik segera selesai dan Taman Sriwedari tetap dipertahankan sebagai ruang publik. Sehingga, para pedagang tetap nyaman berjualan, karena selama ini mereka mengais rezeki dari berdagang di Sriwedari. Dia menyampaikan, dalam sehari, para pedagang buku mendapatkan omzet penjualan sekitar Rp 500 ribu.
"Kami berharap tidak tergusur, jika Sriwedari benar-benar dieksekusi. Perdagangan buku di Sriwedari selama ini menjadi tempat jujugan warga yang ingin mendapatkan buku dengan harga murah. Selain buku bekas, buku-buku tertentu yang sulit dicari justru terkadang bisa ditemukan di kios-kios pedagang buku Sriwedari," ucap Choirul.
Ketua Forum Komunikasi Sriwedari (Foksri) Syafik Hanafi menambahkan, saat ini 18 paguyuban yang penghasilannya bergantung dari lahan Sriwedari. Seperti paguyuban pedagang buku, mobil bekas, Pedagang Kaki Lima (PKL) Bhayangkara, Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari, tukang parkir, pemain wayang orang, dan pedagang Pusat Jajanan Serba Asri (Pasari).
"Sriwedari selama ini telah menjadi pusat perekonomian, kebudayaan, dan seni. Ada ribuan orang yang selama ini menggantungkan nasib di Sriwedari," kata Syafik.
Syafik berharap bisa bertemu dengan ahli waris, KRMT Wiryodiningrat, dan meminta agar Sriwedari tetap dipertahankan. Dia yakin ahli waris tetap memiliki hati dan tidak mengusir para penghuni Sriwedari.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaWajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh
Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaMasa Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari
Ini dilakukan karena proses penyidikan untuk melengkapi berkas kasus masih berjalan.
Baca Selengkapnya