Eksekusi Eep, Kejati Bandung tunggu salinan putusan MA
Merdeka.com - Setelah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Mahkamah Agung (MA), Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat tinggal menanti dieksekusi. Namun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih menunggu Pengadilan Negeri Bandung untuk menyerahkan salinan berkas putusan.
"Kita sedang lakukan untuk proses eksekusi karena dari Pengadilan Negeri belum mengirimkan salinan putusan, karenanya kami minta kepada media massa turut mendorong agar Panitera Pengadilan Negeri Bandung segera mengeluarkan berkas atau salinan putusan vonis Eep Hidayat tersebut," kata Kepala Kajati Jabar Yuswa Kusumah, di kantornya, Kamis (22/3).
Dua lembaga pemasyarakatan yang sudah disiapkan untuk Eep adalah Lapas Sukamiskin atau Lapas Kebonwaru, Bandung. Kendati masih terkendala salinan berkas putusan Yuswa menegaskan Kejati akan segera mengeksekusi Eep. "Kita sudah siapkan semuanya untuk proses eksekusi," terangnya.
"Asal petikan atau salinan lengkap, kita bisa laksanakan. Coba media bantu dorong dari panitera dan pengadilannya. Tanya juga sudah mengirimkan ke terpidana atau belum," harap Yuswa.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Massa Pendukung dan Tolak Padati KPU Saling Ejek
Mereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaMengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung
Sekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung
Baca SelengkapnyaTabrakan Kereta di Bandung, Kondisi Masinis Masih Terjepit
Polisi hingga kini masih terus melakukan proses evakuasi terkait tabrakan kereta.
Baca SelengkapnyaPermukiman di Tengah Kota Bandung Ini Mampu Kelola Sampah Dua Ton Per Hari, Ini Kunci Suksesnya
"Kami satu-satunya kelurahan di Kota Bandung yang sudah semua RW Kawasan Bebas Sampah (KBS)."
Baca Selengkapnya