Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Walkot Cimahi Ditakuti-Takuti Robin Pattuju Soal Kasus Bansos Akhirnya Kasih Uang

Eks Walkot Cimahi Ditakuti-Takuti Robin Pattuju Soal Kasus Bansos Akhirnya Kasih Uang Stepanus Robin Pattuju. Antara

Merdeka.com - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengungkap bila dirinya kerap ditakuti-takuti Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju saat bertemu di sebuah hotel di bilangan Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ajay saat dihadirkan secara daring sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang dihadirkan terhadap terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain pengacara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Saya ketemu Robin itu dua kali satu di Jakarta satu di Panyawangan," kata Ajay dalam persidangan, Senin (25/10).

Usai keterangan itu, lantas Jaksa menanyakan terkait dengan adanya persetujuan uang terhadap ke duanya berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 6 point 2. Dimana saat di Rumah Makan Panyawangan, Ajay kalan itu bernegosiasi terkait permintaan uang dari Robin sebesar Rp 5 Miliar.

Namun, kata Jaksa dalam BAP tersebut Ajay mengatakan menolak dan hanya menyetujui Rp500 juta. Mendengar hal tersebut, Ajay membantah dan menyatakan kejadian sebenarnya saat dia bersama Robin di sebuah hotel.

"Sebetulnya pak yang terjadi itu saya baru ingat, ketika masuk kamar, basa-basi sebentar saya lupa basa basinya apa, terus beliau (Robin) langsung nanya, dibawa enggak uangnya? Uang apa saya bilang begitu, kan saya enggak ngerti, terus beliau telepon seseorang entah siapa yang ditelepon tapi karena satu kamar saya dengar, beliau enggak keluar kamar teleponnya, 'bang bang kok ini orang enggak ngerti apa-apa' nah dari situ pak sebenarnya ada 5M 3M 1M pak, saya tidak menjawab saya diam saja, karena bingung pak," bebernya.

Lebih lanjut, Ajay yang juga merupakan terpidana kasus korupsi dan saat ini mendekam di penjara dengan vonis dua tahun itu, tidak mengerti maksud dari Robin menyebutkan angka tersebut. Dia pun hanya diam dan tak mengambil sikap saat itu atas permintaan uang dari Robin.

"Saya diam saja pak, 1M juga saya diam, begitu kan. Akhirnya beliau cerita tentang kasus segala macam lah pak," kata Ajay kepada jaksa.

"Kasus segala macam tuh apa, terangkan?," tanya jaksa.

"Ya ada di Sulawesi, di Sumatera terus bansos di mana ini juga lagi lidik di Bandung tentang bansos covid dan sebagainya intinya begitu pak," jawab Ajay.

Dengan banyaknya kasus bantuan sosial (basos) yang sedang diusut Robin, kala itu, Ajay merasa takut. Terlebih, salah satu wilayah yang diselidiki oleh Robin yakni Bandung Raya yang di mana Cimahi atau tempat dirinya memimpin masuk dalam wilayah tersebut.

"Ya secara langsung kan menakut-nakuti saya pak, dan saya takut sekali saat itu," ucapnya.

"Kemudian dia ngomong juga apakah nanti di Cimahi juga akan dilidik nih bansosnya begitu?" tanya Jaksa.

"Kurang lebih begitu lah pak karena saya juga sudah enggak begitu fokus dengarnya, karena takut saja," jawab Ajay.

Kerena pernyataan tersebut, Ajay lalu memberikan uang kepada Robin Pattuju senilai Rp 96 juta. Uang itu diberikan karena, ketika bertemu Robin selalu menanyakan uang kepada Ajay.

"Iya (saya kasih) kan beliau (Robin) habis cerita tentang penangkapan tentang Lidik dan sebagainya ya, dia tanya lagi uangnya dibawa enggak?," ucap Ajay.

"Pertanyaan saya berapa uang nya saat itu?," tanya jaksa.

"Ya Rp 96 juta sih sebenarnya tepatnya tapi dianggap 100 begitu pak," jawab Ajay.

"Di BAP saksi nomor 6 point 6 itu Rp100 juta?" tanya lagi jaksa.

"Ya, tapi Rp96 juta sih tepatnya sebenarnya itu," timpak Ajay.

Sementara dalam dakwaan, Ajay disebut meminta agar namanya tidak menjadi target penyidikan kasus perkara bantuan sosial di daerahnya. Dimana dia telah menyerahkan uang total Rp507 juta kepada Maskur Husain dan Robin yang dibagi dua, dimana Robin mendapatkan Rp82 juta, sedangkan Maskur Ro450 juta.

Adapun dalam kasus ini, Robin dan Maskur duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. Jaksa KPK mendakwa keduanya telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan US$36 ribu atas pengangan lima perkara.

Tiga perkara di antaranya disebut melibatkan Azis, yakni kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah, mengenalkan Robin ke mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan berkomunikasi dengan Rita mengenai pengembalian aset yang disita KPK.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aksi Renang Prabowo Subianto Usai Nyoblos: Saya Pasrah Apapun Keputusan Yang Maha Kuasa

Aksi Renang Prabowo Subianto Usai Nyoblos: Saya Pasrah Apapun Keputusan Yang Maha Kuasa

Ketika berenang, Mantan Danjen Kopassus itu sembari mendengarkan lagu ‘Di Bawah Sinar Bulan Purnama’

Baca Selengkapnya
AHY Ungkit SBY Turun Gunung Pagi Siang Malam dan Menginap di 85 Kota Jatim Menangkan Prabowo

AHY Ungkit SBY Turun Gunung Pagi Siang Malam dan Menginap di 85 Kota Jatim Menangkan Prabowo

AHY mengungkapkan peran SBY menangkan Prabowo-Gibran di Jateng.

Baca Selengkapnya
Jubir Prabowo Bantah Anggaran Kemenhan Rp700 T untuk Alutsista Bekas: Itu Omon-Omon Bohong Anies

Jubir Prabowo Bantah Anggaran Kemenhan Rp700 T untuk Alutsista Bekas: Itu Omon-Omon Bohong Anies

Jubir Menhan Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Anies Baswedan telah mengarang cerita soal anggaran alutsista bekas

Baca Selengkapnya
Bamsoet Ingin Ridwan Kamil Jadi Menteri PUPR, Ini Alasannya

Bamsoet Ingin Ridwan Kamil Jadi Menteri PUPR, Ini Alasannya

Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat dikabarkan akan maju sebagai Cagub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya