Eks Wakil Ketua KPK jadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Ryana Hardjapamekas kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mass Rapid Transit (MRT). Jabatan baru Erry tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang yang digelar di Hotel Sari Pan Pacific.
Nantinya, Ery bertugas membantu empat komisaris yang baru, yakni Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Sarwo Handayani, penasihat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yaitu Krisbiantara, Dirjen Perkeretaapian Tunjung Inderawan dan Dirjen Perimbangan Keuangan Adriansyah.
"Untuk Adriansyah belum pasti. Karena kami masih menunggu surat persetujuan dari Menteri Keuangan," kata Catur Laswanto, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI, usai RUPS PT MRT Jakarta, di Sari Pan Pasifik Jakarta, Kamis (25/4).
Pergantian jajaran komisaris tersebut bertujuan untuk membentuk seluruh jajaran direksi dan komisaris dapat menjadi pengurus organisasi yang semakin solid, satu visi dan cepat menjalankan keputusan perusahaan.
"Tapi bukan berarti jajaran komisaris dan direksi yang sebelumnya tidak seperti itu lho. Yang pasti jajaran komisaris baru harus bekerja sama dengan jajaran direksi untuk mengejar keterlambatan proyek," jelasnya.
Dengan hadirnya Ery, diharapkan PT MRT Jakarta dapat bekerja lebih cepat lagi untuk memulai pembangunan fisik transportasi berbasis rel yang sudah lama dinanti-nantikan rakyat.
"Pokoknya target kami adalah semua jabatan kepengurusan yang kosong baik komisaris maupun direksi sudah terpenuhi semua. Ini sudah langkah maju. Saya harapkan kita bisa langsung melaksanakan kegiatan yang bersifat konstruksi fisik, begitu juga dengan kegiatan bersifat administrasi bisa berjalan simultan," terangnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Bersikukuh Tetap Usut Kasus Eddy Hiariej Meski Kalah di Praperadilan
Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Baca SelengkapnyaAlasan KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Sudah Tersangka
Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri.
Baca Selengkapnya