Eks Pimpinan KPK Nilai Covid-19 & Radikalisme akan Jadi Tantangan bagi Komjen Sigit
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Senoadji melihat tantangan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo ke depan sebagai pemimpin di Polri yakni masih mengenai pandemi Covid-19.
Dia menyarankan agar Listyo menggunakan pendekatan persuasif dan penegakan hukum tegas dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah musibah yang berlangsung sejak Maret 2020.
"Baik terhadap pelaksanaan ketat protokol kesehatan Covid-19, pula atensi pada persiapan pilkada serentak, dan gangguan keamanan terkait dengan sikap gerak radikalisme yang menciptakan instabilitas kekuasaan negara yang sah," kata Indriyanto dilansir Antara, Rabu (13/1).
Dia juga mengingatkan agar ke depan Polri tetap menjaga komunikasi dengan elemen media, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat sebagai pilar penguatan negara.
Di sisi lain, dia meyakini penunjukan Komjen Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo telah melalui prosedur di internal Korps Bhayangkara.
"Dipastikan penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit telah memenuhi persyaratan dari internal kelembagaan Wanjakti Polri, bahkan juga Kompolnas sebagai kelembagaan eksternal, baik syarat kapabilitas, integritas, maupun kompetensi beliau sebagai calon Kapolri," ujar
Indriyanto meminta masyarakat untuk tidak meragukan kemampuan Kepala Bareskrim Polri itu. Menurut dia, Listyo memiliki kemampuan mumpuni di bidang reserse kriminal yang merupakan karakteristik dan garda depan penegakan hukum Polri.
"Jadi, tidak perlu diragukan kemampuan operasional penegakan hukum dan manajerial sumber daya manusia kelembagaan Polri," katanya.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai ada satu masalah dalam penunjukan Komjen Listyo sebagai calon kapolri, yakni terkait masa pensiunnya yang masih panjang tahun 2027. Namun hal ini bisa diantisipasi ketika Listyo pandai merangkul senior dan juniornya.
Menurut dia, calon Kapolri ke depan harus profesional dan mengikuti tren kejahatan atau gangguan keamanan, serta memahami hukum serta regulasi.
"Kejahatan dan gangguan keamanan kian hari kian canggih dan terus dimodifikasi, termasuk kejahatan jalanan. Kapolri harus mengikuti perkembangan ini. Syarat berikutnya, dia tidak berpolitik tapi paham perkembangan politik," ujar Nuning.
Calon Kapolri juga harus cepat tanggap terhadap fenomena yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Terutama, kelompok-kelompok, baik kanan maupun kiri, yang ingin mengganti ideologi dan bentuk negara.
Kemudian, menurut dia, yang perlu dilakukan Kapolri baru adalah memahami ancaman keamanan dalam negeri serta efek-nya hingga luar negeri, memahami lingkungan strategis teritorial seperti bahaya terorisme, radikalisme, narkoba, kejahatan jalanan/kriminalitas.
Selain itu, tambah Nuning, seiring dengan perkembangan "internet of things" (IoT), prioritas Kapolri berikutnya adalah memperkuat keamanan siber (cyber security).
"Saat ini, peretasan ke infrastruktur kritis, pencurian data strategis, spionase, propaganda di media sosial, terorisme dan berbagai ancaman siber lainnya sudah berlangsung di berbagai belahan dunia. Oleh karena itu, banyak negara tengah merumuskan strategi untuk menghadapi ancaman siber," tuturnya.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengirim surat ke DPR terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang masuk masa pensiun. Dalam surat tersebut, Jokowi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
Jokowi mengutus Mensesneg Pratikno untuk mengantar langsung surat ke parlemen, Rabu (13/1). Pratikno datang ke parlemen sekitar Pukul 10.00 WIB. Dia disambut Sekjen DPR dan langsung menemui pimpinan DPR di Gedung Nusantara III.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan, Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal Kapolri yaitu Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo.
"Pada hari ini surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjadi Kabareskrim," ujar Puan di DPR, Jakarta, Rabu (13/1).
Puan mengatakan, setelah surat presiden diterima maka akan diproses dalam 20 hari ke depan. Listyo akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
"Proses akan ditempuh 20 hari sejak surpres diterima oleh DPR yaitu hari ini rabu 13 Januari 2021," kata Puan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kapolri mengatakan kriteria pemimpin selanjutnya harus mampu meneruskan estafet kepemimpinan Jokowi
Baca Selengkapnya