Eks Penyidik KPK Robin Bantah Sejumlah BAP di Sidang Wali Kota Nonaktif Tanjung Balai
Merdeka.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robinson Pattuju alias Robin, membantah beberapa keterangannya yang telah ditandatanganinya di berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara dugaan suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Tanjung Balai, Muhammad Syahrial.
Robin yang juga berstatus sebagai tersangka hadir secara virtual dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7). Namun, kali ini Robin menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrial. Dalam persidangan itu Robin mencabut beberapa keterangannya di dalam BAP.
Kepada penuntut umum dari KPK, Budhi Sarumpaet, Robin membantah keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dalam perkara dugaan suap ini.
"Kondisi saya saat itu lagi stres. Tidak bisa berpikir, sehingga saya enggak fokus," kata Robin.
Menurut Robin, dirinya disuruh ajudan Azis yakni Dedy untuk datang ke rumah Wakil Ketua DPR RI tersebut. Keterangan yang disampaikan Robin di persidangan itu justru berbanding terbalik dengan apa yang ada di dalam BAP.
Berdasarkan BAP, Robin awalnya disuruh Azis datang ke rumahnya untuk bertemu dengan seseorang. Namun, dalam persidangan itu Ro
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaBPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus
Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi
DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya