Eks Bupati PPU Pakai Uang Korupsi untuk Sewa Jet Pribadi dan Acara Musda Demokrat

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal di wilayahnya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Gafur mengantongi Rp6 miliar dalam kasus ini.
Menurut Alex, duit haram itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasik mendukung kebutuhan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.
"Untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, dan supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," ujar Alex di Gedung KPK dikutip Kamis (7/6).
Alex tidak merinci nominal uang haram Gafut untuk mendukung kebutuhan musda partai berlambang bintang Mercy itu.
Selain Gafur, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Perumda Benuo Taka Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto, dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin. Ketiga tersangka baru ini sudah ditahan oleh tim penyidik.
"Sebagai pemenuhan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka. Masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 7 Juni 2023 sampai dengan 26 Juni 2023 di Rutan KPK," ujar Alex dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
“Mereka ditempatkan di sel terpisah,” lanjut Alex.
Alex merinci, Baharun ditahan di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi; Heriyanto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; dan Karim ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Sebagai informasi, kasus ini diawali dari dugaan korupsi penyertaan modal daerah. Abdul Gafur sebagai bupati setempat pada saat itu, menjadi pintu masuk penelusuran kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021 ini.
KPK menindaklanjuti kasus ini lantaran menemukan penyelewengan dalam penggunaannya sehingga diduga merugikan keuangan negara. Diketahui, penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp 12,5 miliar dari total Rp 29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka tahun 2021. Modal itu ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi.
Namun, hingga kini tidak terlihat pembangunan fisik pabrik penggilingan padi yang rencananya dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyertaan modal yang telah disalurkan tidak ada dalam rekening Perumda Benuo Taka sehingga terdapat kerugian negara.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Ganjar Temui Sosok Spesial di Surabaya, PPP: Demi Pertebal Kemenangan di Jatim
PPP sampai detik ini masih mengupayakan Sandiaga Uno menjadi calon wakil presiden.
Baca Selengkapnya


Dua Ilmuwan Penemu Vaksin mRNA Covid-19 Raih Nobel Kedokteran 2023, Hadiahnya Fantastis
Pengumuman penerima penghargaan Nobel adalah salah satu yang dinantikan setiap tahun.
Baca Selengkapnya


Potret Jalanan Paling Ekstrem di Indonesia dengan Sudut 45 Derajat, Ketahui Sejarahnya
Melihat jalanan paling ekstrem di Indonesia 'Kelok 44' yang ada di Sumatera Barat.
Baca Selengkapnya


5 Resep Kue Bugis yang Empuk dan Manis, Ternyata Mudah Dicoba
Bila Anda sedang merasa bosan dengan sajian camilan biasa, kue bugis ini pun bisa menjadi pilihan yang tepat.
Baca Selengkapnya


Beranjak Remaja dan Cantik, Intip Potret Jizzy Anak Vino G Bastian & Marsha Timothy saat Liburan di Jogja
Pasangan artis, Vino G Bastian dan Marsha Timothy mengajak putri cantiknya yakni Jizzy Pearl liburan ke Yogyakarta.
Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Anak yang Dibully Akibat Main PlayStation di Kebon Jeruk
MRM dianiaya teman sebayanya RM (10) di sebuah rental PlayStation (PS)
Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Mentan Syahrul Yasin Limpo 'Hilang' di Tengah Pusara Kasus Korupsi Kementan
Seharusnya, Syahrul Yasin Limpo kembali ke Indonesia paling lambat Minggu, 1 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya

VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca Selengkapnya

Kemenkum HAM: Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia, Terakhir di Roma
Kemenkum HAM memastikan, Syahrul Yasin Limpo belum masuk ke Indonesia.
Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Selengkapnya

Momen Penumpang Kereta Api Rekam Detik-Detik Kondektur Cegukan, Sempat Tersendat saat Berikan Pengumuman
Seorang masinis terdengar sedang memberikan pengumuman. Namun tak diduga, ia tiba-tiba mengalami cegukan.
Baca Selengkapnya

Ketangkap Basah! Pria Hendak Curi Besi Pengaman Jalan Raya, Minta Ampun 'Demi Sesuap Nasi'
Aksi pencurian dilakukan seorang pria yang hendak mengambil besi pengaman jalan raya. Perbuatan ini dipergoki oleh penduduk yang berani menegurnya.
Baca Selengkapnya