Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Anggota Fatwa MUI yang Ditangkap Densus 88 Murid Abu Bakar Ba'asyir

Eks Anggota Fatwa MUI yang Ditangkap Densus 88 Murid Abu Bakar Ba'asyir Densus 88. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa tersangka kasus dugaan terorisme, Ahmad Zain An-Najah (AZ), memiliki kedekatan dengan petinggi jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar. BNPT bahkan menyebut bahwa Zain merupakan alumni pondok pesantren Al Mukmin Ngruki yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir.

"Ahmad Zain An-Najah itu memang dia terkait dengan sebagai alumni pesantren Al Mukmin Ngruki yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," kata Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Rabu (17/11).

Nurwakhid mengatakan, Zain juga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI. Zain juga diketahui aktif sebagai anggota fatwa MUI dan dan anggota dewan syuro JI.

"Dia juga ini, dewan syariah BM ABA yang kemarin ditangkap densus di Lampung itu. dia juga merupakan, memang dia sebagai dewan syariah nasional MUI itu kan ya, periode 2021-2025 itu," ujar dia.

Tak hanya itu, ternyata Zain juga pernah terkait dengan mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pada tahun 2019 lalu. Dia juga kerap aktif ceramah mengenai propaganda non muslim.

"Dulu kan juga jejak digitalnya jelas, mereka rajin ceramah terkait dengan propaganda non muslim itu teroris. Di tahun 2019 dia juga pernah terkait dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu," ungkapnya.

Selain itu, Zain juga disebutnya terkait dengan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) yakni Abdurahman Ayub dan Abdul Hakim. Sehingga, ia bukan hanya sebagai lulusan pesantren saja.

"Bukan alumni Ngrukinya saja, tapi dia itu kan jelas terkait sebagai Dewan Syariah Laziz ABA itu loh. Kemudian dia juga terkait dengan petinggi JI dulu, Abdurahman Ayub maupun Abdul Hakim yang mantan anggota ISIS yang ditangkap itu," sebutnya.

Ia pun menegaskan, penangkapan terhadap Zain dan dua orang lainnya itu sudsh berdasarkan alat bukti dan tidak asal-asal atau sembarangan.

"Jadi intinya kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap, semuanya adalah berdasarkan hukum yaitu minimal dua alat bukti. Makanya sampai sekarang kan Densus 88 antiteror itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme yang salah satu yang terbaik di dunia. Makanya kita jaga profesionalitas itu," tegasnya.

Ahmad Zain An Najah Dicopot Sebagai Anggota Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI. Keputusan tersebut tertuang dalam surat penjelasan MUI terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah dalam dugaan kasus terorisme oleh Densus 88.

Keputusan itu tertuang dalam surat Dewan Pimpinan MUI 17 November 2021 dan ditandatangani Ketua Umum KH. Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan. Surat itu salah satunya berisi mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI.

"MUI menonaktifkan Dr. Zain an-Najah dari anggota komisi fatwa MUI," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis dari akun Twitter @cholilnafis dan telah dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/11).

Menurut Colil Nafis, menghormati dan mendukung proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Dia menegaskan MUI mendukung pemberantasan dan pencegahan esktrimisme dan terorisme.

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," ujar dia.

Cholil menegaskan, Zain yang diduga terlibat terhadap salah satu jaringan terorisme itu merupakan urusan pribadi dan tak ada hubungannya dengan MUI.

"MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme," tegasnya.

Dia mengimbau agar masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Cholil juga menyatakan secara kelembagaan MUI belum memutuskan bantuan hukum kepada Ahmad Zain.

"Kami belum memutuskan pendapingan hukum secara kelembagaan, tapi sebagai warga negara maka dia berhak mendapat pendampingan hukum," tandasnya.

Tim Densus 88 sebelumnya menangkap tiga terduga teroris di wilayah Bekasi. Ketiga terduga teroris itu adalah Farid, yang memiliki keterlibatan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

"Keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).

Farid diamankan di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (16/11), sekitar pukul 04.43 WIB.

Menurut Ramadhan, Farid juga ikut memberikan solusi kepada terduga lainnya Arif Siswanto (AS) yang ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan Aji Parawijayanto (PW) dengan membuat wadah baru.

"Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," ujarnya.

Selain itu, untuk Ahmad Zain disebutnya ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah di Jalan Merapi 1, RT 02, RW 05, Blok A5 No 8, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap sekitar pukul 04.39 Wib.

"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM Abdurrahman Bin Auf," sebutnya.

Selanjutnya, untuk Anung Al-Hamat (AA) ditangkap Densus di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT 02, RW 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Pria yang bekerja sebagai dosen ini ditangkap pukul 05.49 Wib.

"Keterlibatan anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus atas sebagai pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan, adanya penangkapan terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi. Total ada tiga orang yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada hari ini, Selasa (16/11/2021).

"FA, AZ dan AA," kata Aswin dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Selasa (16/11/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap, ketiga terduga teroris tersebut salah satunya Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah.

Dia mengatakan, FAO diduga terlibat dengan kelompok terorisme Jemaah Islamiyah (JI). Dia diduga sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Dia menduduki jabatan di yayasan amal milik JI, LAZ BM ABA.

Menurut penelusuran Densus 88, lanjut dia, FAO pada 2018, memberikan uang Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa. Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah bidang advokasi.

"Dia (FAO) ikut memberikan solusi kepada saudara Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara Parawijayanto dengan membuat wadah baru, partai yang dibentuk oleh FAO, Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," jelas Ramadhan.

Sebagai informasi, FAO diamankan di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (16/11), sekitar pukul 04.43 WIB. Terduga teroris kedua yang ditangkap adalah Anung Al-Hamat (AA) Pengawas Perisai Nusantara Esa.

Ramdhan mengungkap, AA juga ditangkap di wilayah Bekasi pada pagi hari tadi. Tepatnya, di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT. 02/RW. 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Ramdhan mengungkap, AA diduga terlibat sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017 dan menjadi bagian dari Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Ketiga, Ahmad Zain An-Najah (AZ) yang merupakan seorang dosen. AZ adalah seorang pria kelahiran 1971 yang ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah, Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, pukul 04.39 WIB.

Ramadhan mengatakan, AZ merupakan Dewan Syuro Jemaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag

Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag

Menurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.

Baca Selengkapnya
Waktu Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

Waktu Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

Waktu membayar zakat fitrah seringkali membuat sebagian muslim bingung. Kapan waktu terbaik untuk menunaikannya?

Baca Selengkapnya
Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam

Baca Selengkapnya
Setelah 40 Tahun Lebih, Keinginan Ayah Bangun Masjid Diwujudkan Anaknya Pensiunan Jenderal AU

Setelah 40 Tahun Lebih, Keinginan Ayah Bangun Masjid Diwujudkan Anaknya Pensiunan Jenderal AU

Di balik kemegahannya, ternyata masjid tersebut merupakan gagasan dari ayah seorang pensiunan jenderal TNI Angkatan Udara.

Baca Selengkapnya
Disetujui Baznas, Elite Gerindra Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Modern Lewat Pembentukan LAZ

Disetujui Baznas, Elite Gerindra Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Modern Lewat Pembentukan LAZ

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia telah menyetujui permohonan rekomendasi izin pembentukan LAZ skala nasional

Baca Selengkapnya
Waspada Jin Dasim, Sosok Perusak Rumah Tangga dan Cara Menghindarinya

Waspada Jin Dasim, Sosok Perusak Rumah Tangga dan Cara Menghindarinya

Menurut keyakinan Islam, jin adalah makhluk gaib yang diciptakan oleh Allah SWT dari nyala api tanpa asap, sebagaimana disebutkan dalam surat Ar-Rahman ayat 15.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Umat Islam, Sekarang KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama: Segini Biaya dan Syaratnya

Tak Hanya Umat Islam, Sekarang KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama: Segini Biaya dan Syaratnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan semua agama boleh melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya