Efisiensi DAU, tunjangan PNS Kabupaten Bekasi terancam dipangkas
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku kelimpungan dengan penundaan turunnya dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 212 miliar. Pemerintah daerah tengah berupaya mencari pengganti dana tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi, Juhandi mengatakan, dampak dari efisiensi yang dilakukan Kementerian Keuangan membuat pemerintah daerah kehilangan Rp 53 miliar perbulan mulai September mendatang.
"Kami akan menghitung kembali untuk dengan kondisi yang ada saat ini, lalu disesuaikan dalam APBD Perubahan," kata Juhandi, Jumat (26/8).
Menurut Juhandi, sejatinya anggaran dari pemerintah pusat tersebut untuk belanja gaji pegawai dan infrastruktur atau pembangunan fisik. Karena itu pemerintah sedang berupaya mencari pengganti dana itu.
"Kalau untuk gaji pegawai kami upayakan aman, paling mengefisienkan honor kegiatan, kalau betul-betul masih kurang, terpaksa tunjangan pegawai (dipangkas)," kata Juhandi.
Juhandi menambahkan, untuk menutupi kebutuhan itu pihaknya menggenjot pendapatan asli daerah. Misalnya meningkatkan pendapatan dari pajak seperti hotel, apartemen, restoran, retribusi parkir dan lainnya.
"Kami yakin untuk Kabupaten Bekasi mampu," kata Juhandi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaTutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaSubsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca Selengkapnya