Edhy Prabowo Hadapi Vonis Hari Ini, KPK Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Merdeka.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menghadapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Kamis (15/7). Edhy Prabowo merupakan terdakwa perkara suap izin ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim menyatakan Edhy Prabowo bersalah dan mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang disampaikan tim jaksa penuntut umum pada KPK dalam tuntutan.
"KPK tentu berharap majelis hakim akan memutus dan menyatakan terdakwa bersalah dengan mempertimbangkan seluruh fakta hukum sebagaimana uraian analisis yuridis JPU dalam tuntutannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (15/7).
Diketahui, jaksa penuntut umum pada KPK menuntut agar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Edhy juga dituntut untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.447.219 dan USD 77 ribu.
Edhy dianggap terbukti bersalah menerima suap Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di KKP. Duit suap itu diberikan guna mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT DPPP dan para eksportir BBL lainnya.
Dituntut 5 tahun penjara, Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya," kata Edhy Prabowo saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dari Gedung KPK yang tersambung secara daring dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jumat (9/7).
Edhy mengaku saat ini dirinya tengah menanggung beban yang berat.
"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat. Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang sholihah dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," ungkap Edhy.
Edhy Prabowo pun menyebut tuntutan tersebut didasarkan atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang sangat lemah.
"Pascarekonsiliasi Pemilu 2019, saya diminta Presiden agar membenahi sektor kelautan dan perikanan. Tugas prioritasnya adalah, memperbaiki kembali komunikasi dengan "stakeholder" perikanan, baik itu nelayan hingga pelaku usaha, serta yang kedua mengembangkan potensi perikanan budidaya," ungkap Edhy.
Edhy menyebut Presiden Jokowi menegaskan agar pemerintah harus hadir di tengah nelayan dan memikirkan segala hajat hidupnya.
"Presiden berpesan, perlu lompatan-lompatan besar dalam menata ekosistem industri perikanan dan kelautan kita, mulai dari hulu sampai ke hilir. Kebijakan kelautan harus betul-betul bisa mengantisipasi dan mengadaptasi perkembangan teknologi baru sehingga bisa membuat industri perikanan kita makin produktif dan juga bangkit," ungkap Edhy.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir
Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaAHY Dukung Prabowo Rangkul Partai di Luar Koalisi: Kembalikan ke Pemimpin Kita
AHY mendukung Prabowo Subianto menarik sejumlah partai politik di luar koalisi masuk ke dalam kabinetnya.
Baca SelengkapnyaKritik Pemberian Pangkat Jenderal untuk Prabowo, Adian PDIP: Jokowi Sadar Sakiti Korban Pelanggaran HAM
Politikus PDIP, Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaBerantas Korupsi, Prabowo Ingin Kualitas Hidup Pengambil Keputusan Penting Pemerintahan Diperbaiki
Prabowo mencontohkan, hakim di negara-negara maju, apalagi hakim tertinggi dijamin jabatannya seumur hidup.
Baca Selengkapnya