Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Adapun Luhut menggantikan posisi Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan korupsi.
Luhut disebut telah menerima surat penunjukkan sebagai Menteri KKP Ad Interim dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," jelas Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).
Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri memang berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut.
Seperti diketahui, KPK menangkap Edhy Prabowo pada Rabu dini hari terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Politisi Gerindra itu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, usai melakukan kunjungan ke Hawai, Amerika Serikat. Edhy Prabowo ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di kementeriannya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang ada di KPK.
"Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Kita menghormati," ujar Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu.
Dia meyakini bahwa lembaga antirasuah itu akan bekerja mengungkap kasus tersebut dengan profesional. Jokowi pun mendukung upaya yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, profesional. Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata dia.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri
Jokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaJawaban Jokowi soal Koordinasi Dengan PDIP Sebelum Pilih AHY Jadi Menteri
AHY sudah punya rekam jejak yang mumpuni untuk menjadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca Selengkapnya