Edarkan sabu di Mojokerto, Gecol dibekuk polisi
Merdeka.com - Anggota Polres Mojokerto, menangkap Rian Adi Marta alias Gecol (27), warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jatim. Ia ditangkap lantaran merupakan jaringan pengedar sabu wilayah Mojokerto.
Rian ditangkap di depan sebuah rumah di Dusun Mejoyo, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, yang diduga rumah pelanggannya. Polisi juga masih memburu Gogon, merupakan pemasok sabu sabu wilayah Mojokerto dan Jombang, Rabu (29/3).
Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, penangkapan Rian Adi Marta, pada Minggu (26/3) sekira pukul 20.00 WIB. Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu sudah menyanggong tersangka.
"Kita tangkap saat akan masuk rumah di kawasan Trowulan," kata AKP Sutarto.
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,40 gram yang ditaruh dalam bungkus rokok. Dan uang Rp 50 ribu, diduga hasil penjualan sabu.
"Tersangka Rian dan barang buktinya sudah kita amankan untuk proses hukum. Sedangkan Gogon, pemasok sabu masih kita kejar," jelas Sutarto.
Kini tersangka Rian masih mendekam di tahanan Polres Mojokerto. Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pengedar lainya.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumanya 7 tahun penjara," pungkas Sutarto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaCamat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaTas Sembako Murah yang Dibagikan Pj Gubernur DKI Heru Budi jadi Sorotan, Warnanya Biru Muda Identik Prabowo-Gibran
Warna bungkus Bantuan Sosial (Bansos) sembako murah yang dibagikan Pj Gubernur DKI Jakarta ramai disorot.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam
Total ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.
Baca SelengkapnyaMencicipi Bakso Kuah Rujak yang Unik di Jakarta Timur, Topingnya Pakai Buah Segar
Bakso ini berisi potongan penuh buah-buahan. Segar, gurih dan unik. Wajib dicoba.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya