Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan Ratusan Kg Kikil Berformalin, Residivis di Lubuklinggau Ditangkap

Edarkan Ratusan Kg Kikil Berformalin, Residivis di Lubuklinggau Ditangkap Ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pedagang, EV alias YS (46) ditangkap polisi karena menjual dan mengedarkan kikil mengandung formalin. Petugas menyita 100 kilogram kikil dari rumah wanita itu.

Pelaku diamankan Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara II, belum lama ini.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. Petugas juga menemukan kikil berformalin di sejumlah pasar tradisional menjelang Ramadan.

Pernah Dihukum dalam Kasus Serupa

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengungkapkan, sebelum melakukan penggeledahan dan penangkapan, pihaknya melakukan penyelidikan, pemeriksaan sampel di BPOM. Hasilnya, kikil yang dijual pelaku mengandung formalin.

Tersangka diketahui residivis dalam kasus yang sama pada 2 tahun lalu dan dipenjara selama 8 bulan. "Tersangka seorang residivis, dia kembali mengulangi perbuatannya dengan menjual kikil dicampur formalin," ungkap Harissandi, Selasa (5/4).

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mendapatkan kikil tak layak konsumsi lalu dicampur menggunakan formalin sehingga tahan lama dan tidak bau. Dalam sehari dia mampu menjual 50 kg kikil yang disebar di pasar-pasar tradisional.

"Tersangka menjual kikil formalin Rp24 ribu per kilo. Pemesan cukup banyak, sehari bisa habis 50 kg," ujarnya.

Terancam 5 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 136 huruf b Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.

Barang bukti disita dari tersangka berupa 100 kg kikil, 50 kg tetelan, dan cairan formalin di dalam botol mineral.

"Kami imbau warga lebih waspada dengan pangan basah yang dijual di pasaran. Jika menemukan mi kuning, tahu, kikil, atau lainnya yang tidak dihinggapi lalat patut dicurigai, lebih baik jangan dibeli," imbaunya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam

Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta

Jika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.

Baca Selengkapnya
Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam

Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Rumah Mewah yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung
FOTO: Penampakan Rumah Mewah yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung

Rumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.

Baca Selengkapnya
Selundupkan 5,1 Kg Narkotika, Wanita Kenya Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 5,1 Kg Narkotika, Wanita Kenya Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Wanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane

Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
BPOM Temukan Pabrik Produksi Mie Mengandung Formalin di Semarang
BPOM Temukan Pabrik Produksi Mie Mengandung Formalin di Semarang

Mie tersebut dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram. Saat ini jumlah karyawannya ada lima orang.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami di Pekanbaru Suruh Istri Jualan Sabu
Miris, Suami di Pekanbaru Suruh Istri Jualan Sabu

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).

Baca Selengkapnya