Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan narkoba di hotel, sales oli dibekuk polisi

Edarkan narkoba di hotel, sales oli dibekuk polisi sales pengedar narkoba. moch andriansyah©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Koko Junaidi (34), kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Hotel Istana Permata Jalan Ngagel Jaya Indah, Surabaya, Jawa Timur. Koko adalah warga Tenggilis Mejoyo Selatan, Surabaya, dibekuk anggota Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/1).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti (barbuk) berupa, satu buah kotak sabun berisi 24,46 gram sabu, satu bungkus rokok berisi 5,21 gram sabu, 0,5 gram sabu dikemas dalam bungkus plastik, satu plastik berisi 0,02 gram sabu, seperangkat alat hisap, dua butir pil ekstasi warna kuning dan merah, 70 butir pil jenis happy five, dan satu unit timbangan elektrik.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Lily Djafar, penangkapan tersangka kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah ini, bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Hotel Istana Permata lantai tiga.

"Kemudian petugas melakukan penyidikan di lokasi kejadian. Ternyata benar, di lokasi kejadian, tersangka sedang menunggu pelanggannya untuk transaksi narkoba. Kemudian kami melakukan penangkapan," terang Lily di Mapolres Pelabuhan.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut dia, petugas menemukan barang bukti narkoba berbagai jenis, termasuk timbangan elektronik. "Selain pengedar, tersangka ini juga pengguna. Dia mengkonsumsi sendiri barang haram yang dimilikinya," lanjut Lily.

Sementara itu, dihadapan petugas, tersangka mengaku barang-barang haram yang dimilikinya itu bersal dari Jakarta. "Saya dapat dari Jakarta. Semuanya saya pesan dari seseorang di Jakarta," kata tersangka yang juga bekerja sebagai sales oli di Surabaya ini.

Sayang, tersangka belum mengaku siapa pemilik barang haram yang dia katakan berada di Jakarta itu kepada petugas.

Namun, tersangka tetap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), jungto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997, tentang psikotrapika. "Kami akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, kami masih akan mengembangkan kasusnya. Sebab, peredaran narkoba ini, selalu menggunakan sistem ranjau," sahut Kasat Reskoba Polres Pelabuhan, AKP I Ketut Madya.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel

Anggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel

Seorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Baca Selengkapnya