Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan Narkoba, 1 Karyawan BUMN dan 2 dari Swasta Ditangkap Polda NTT

Edarkan Narkoba, 1 Karyawan BUMN dan 2 dari Swasta Ditangkap Polda NTT Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur kembali mengungkap peredaran narkoba antar kota di Nusa Tenggara Timur, hingga antar provinsi.

Kali ini Subdit 1 Direktorat Narkoba mengamankan tiga pemakai dan pengedar narkorba, masing-masing di Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Malang, Jawa Timur.

Ketiganya diamankan pada waktu yang berbeda. Dua pelaku merupakan karyawan swasta dan satu pelaku lainnya karyawan BUMN.

Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol AF Indra Napitupulu menyatakan, awalnya polisi mengamankan JF alias Fox (45), warga Kelurahan Naikoten, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Dari tangan JF polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu, yang disembunyikan dalam kamar di rumahnya.

"Kita amankan satu paket sabu di dalam kamar JF yang dibungkus dalam plastik," Katanya, Senin (22/3).

Menurut Indra Napitupulu, pelaku JF pernah berurusan dengan Polres Kupang Kota beberapa tahun lalu, karena kepemilikan dan peredaran narkoba namun bebas setelah menjalani hukuman.

Dari JF pula polisi melakukan pengembangan dan pemeriksaan asal muasal narkoba yang dimilikinya. JF mengaku mendapatkan shabu dari AM alias Aris (38), warga Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. AM merupakan seorang karyawan BUMN.

"JF dan AM sudah saling kenal. JF mengaku baru dua kali memesan barang (sabu) dari AM," Jelas Indra Napitupulu.

Satu paket sabu dibeli JF dari AM seharga Rp2 juta. Polisi kemudian bergerak ke Kabupaten Rote Ndao memeriksa dan menggeledah AM. Sayangnya, polisi tidak mendapatkan barang bukti.

Namun hasil tes urine menunjukkan kalau AM positif memakai narkoba. Dari AM, polisi juga mengamankan alat hisap beserta bong. Polisi kemudian membawa AM ke Kupang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi yang menginterogasinya, AM mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari Kota Malang, Jawa Timur. AM mengaku selalu memesan narkoba dari ES (31) seharga Rp1 juta hingga Rp5 juta. Subdit 1 Dit Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, menjemput ES di Kota Malang, Jawa Timur.

Sama dengan AM, dari ES pun polisi tidak mendapatkan barang bukti, namun ES terbukti sebagai pemasok sabu untuk AM. AM kemudian mengedarkan lagi ke JF.

ES dan AM mengaku sudah lama menjalin hubungan pertemanan dan mengedarkan narkoba. "ES mengaku baru dua kali mengirim ke AM. Sementara JF mengaku sudah dua kali membeli shabu di AM," Ungkap Indra Napitupulu.

Saat ini polisi telah menahan JF, AM dan ES di sel. "Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan kita sudah tahan," Tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ketiganya dikategorikan sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis shabu.

Indra Napitupulu mengingatkan, walaupun wilayah Nusa Tenggara Timur kecil, namun peredaran narkoba tetap terjadi.

"Barang (narkoba) sering dari (masuk) dari luar. Tidak ada barang yang diproduksi dari Nusa Tenggara Timur, sehingga masyarakat harus tetap waspada," Imbaunya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi

Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi

IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Salah Tembak saat Buru Pengedar Narkoba, Peluru mengenai Mahasiswi

Kronologi Polisi Salah Tembak saat Buru Pengedar Narkoba, Peluru mengenai Mahasiswi

Peristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba

Baca Selengkapnya