Ecky Bunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna pada 2019, Mutilasi di Kontrakan Bekasi

Kamis, 26 Januari 2023 17:31 Reporter : Rahmat Baihaqi
Ecky Bunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna pada 2019, Mutilasi di Kontrakan Bekasi Ecky pelaku mutilasi perempuan di Bekasi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pembunuhan secara keji oleh tersangka M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) diketahui oleh penyidik kepolisian dilakukan di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan milik korban. Lokasi pembunuhan tersebut diketahui pihak penyidik usai mengungkap kematian Angela terjadi pada Agustus 2019 silam.

"Terkait korban Angela, untuk fakta baru adanya temuan yang dilakukan penghilangan nyawanya ini oleh tersangka ini pada tahun Agustus 2019. Kemudian terkait di mana, dilakukannya itu di Apartemen Taman Rasuna," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/1).

Sedangkan untuk mutilasi yang dilakukan Ecky dilakukan di sebuah kontrakan kawasan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Namun, Trunoyudo belum dapat merinci kapan pelaku melakukan proses mutilasinya.

"Sejauh ini proses masih berlangsung," imbuh dia.

2 dari 3 halaman

Terkait dengan motif, dijelaskan Trunoyudo Ecky berupaya untuk menguasai harta Angela yang sudah dikenalnya cukup lama. Namun bentuk upaya yang dilakukan dilalui dengan cara membunuh.

"Dari awal adanya relasi hubungan dekat berlanjut adanya motif penguasaan harta milik korban. Ini tentunya didukung dengan scientific crime investigation," paparnya.

Pada berita sebelumnya, temuan polisi mengatakan Ecky sudah membunuh dan memutilasi Angela sejak 2019.

"Betul (dibunuh lalu dimutilasi 2019)," ungkap Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy, Selasa (24/1).

3 dari 3 halaman

Fakta tersebut didapat setelah penyidik meminta keterangan dari Ecky dan pihak keluarga Angela. Kendati demikian, Tommy masih merahasiakan lokasi pembunuhan.

"Dari keterangan Ecky dan dikuatkan dari data perbankan Angela. Dan keterangan keluarga korban," ucap Tommy.

Sekadar informasi, kasus mutilasi Angela bermula dari laporan hilang atas nama M Ecky Listiantho. Saat dilakukan pencarian, Ecky terdeteksi di sebuah kontrakan di Bekasi. Saat polisi ke lokasi, malah menemukan jasad wanita dimutilasi yang belakangan diketahui bernama Angela.

Angela sebelumnya sempat dilaporkan hilang sejak 2019 lalu. Mayat Angela kemudian dimasukan ke dalam sebuah box container dan taruh di kamar mandi.

Untuk mengelabuhi bau mayat, Ecky berupaya untuk mengaburkan dengan bubuk kopi dan zat kimia.

Saat polisi melakukan olah TKP, Ecky tiba-tiba datang ke kontrakannya. Sempat coba kabur, tapi berhasil ditangkap kepolisian dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). [eko]

Baca juga:
Keluarga Korban Mutilasi di Bekasi Duga Pembunuhan Angela Terkait Kematian Anaknya
Fakta Baru, Angela Sudah Dibunuh dan Dimutilasi Ecky Sejak 2019
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi
Akan Ada Tersangka Baru Kasus Mutilasi Angela, Polisi: Yang Bantu Kuasai Harta Korban
Fakta Baru Mutilasi di Bekasi: Pelaku Kuras Rp130 Juta Milik Angela untuk Trading
Ecky Gadaikan Sertifikat Rumah Angela Rp40 Juta buat Main Trading

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini