E-KTP Masih Difotokopi Akibat Instansi Pelayanan Publik Minim Alat Card Reader
Merdeka.com - Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan kendala fungsi e-KTP karena masih banyak instansi pelayanan publik belum memiliki fasilitas alat pembaca kartu, card reader. Minimnya fasilitas ini menyebabkan warga masih saja dibebankan untuk memfotokopi e-KTP.
"Setiap lembaga pelayanan publik harus punya alat card reader, jadi biar ditap saja. Dan ini yang belum berjalan," Ujar Zudan dalam webinar dengan Universitas Sebelas Maret, Sabtu (12/6).
Zudan mengingatkan kembali, bahwa fisik e-KTP tidak hanya sekadar kartu bertuliskan identitas warga. Namun di dalamnya terdapat perangkat elektronik yang bertujuan menyederhanakan proses administrasi.
"Kalau kita melihat posisi KTP elektronik itu memiliki perangkat yang menemani, sehingga tidak perlu difotokopi. KTP-el tidak tunggal, ada namanya card reader alat baca untuk identifikasi siapa pemilik KTP ini," jelas Zudan, Sabtu (12/6).
Dengan optimalisasi fungsi e-KTP, Zudan berharap rencana Kementerian Dalam Negeri membuat e-KTP digital dapat berjalan lancar.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah berencana membuat KTP digital. Dengan begini, KTP dapat disimpan di ponsel.
"Telah menyiapkan solusi berupa inovasi digital ID, yang pada dasarnya memindahkan informasi data KTP-el dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone penduduk," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6).
Jika KTP digital berjalan, mobilitas warga dapat diamati secara real time. Dengan ini pula, pemerintah mendapat kemudahan mendata jumlah warga di setiap daerah.
"Misalnya, pemilik HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang. Namun, KTP-elnya beralamat di Sukabumi. Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya
Nasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Penyebab Penumpukan Antrean Kendaraan di Tol Cikampek
Perlu ada teknologi khusus yang menggantikan transaksi tap kartu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika KTP Hilang, Penumpang Masih Bisa Check In Pesawat dan Kereta Selama Masih Punya Kartu Ini
Masyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.
Baca SelengkapnyaSerahkan 500 Sertifikat Tanah di Kendal, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Era Jokowi Naik Dua Kali Lipat
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy.
Baca SelengkapnyaUrai Kemacetan Arus Balik, 32 Gardu Transaksi di GT Cikatama Dibuka
"Saat ini ditambah menjadi 32 lajur serta empat 'mobile reader' yang mempercepat pembayaran tol,"
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaKantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM
Peristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca Selengkapnya