Duta Posbankum Se-Indonesia, Gubernur Sherly Pastikan Akses Keadilan Jangkau Desa
Sherly Tjoanda, yang menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara, telah terpilih sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Seluruh Desa dan Kelurahan yang berjumlah 1.185 di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara telah secara resmi mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Posbankum berfungsi sebagai tempat bagi masyarakat setempat untuk memperoleh layanan informasi dan konsultasi, bantuan hukum non-litigasi, advokasi, serta penyelesaian konflik melalui mediasi yang dilakukan oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai.
Selain itu, Posbankum juga menyediakan layanan rujukan kepada advokat, baik secara probono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum. Dengan terbentuknya 1.185 Posbankum, jumlah Posbankum di tingkat nasional kini mencapai 41.652 Pos.
Peresmian Posbankum berlangsung di Ternate pada hari Senin, 13 Oktober, yang dipimpin oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bersama dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen.
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati dan Walikota setempat. "Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum. Saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya," ungkap Menteri Hukum yang hadir langsung dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga mengangkat Gubernur Sherly Tjoanda sebagai duta Posbankum.
"Saya juga berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara," tambahnya.
Menteri Hukum menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertuang dalam cita-cita Presiden Prabowo. Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan merupakan hak setiap warga negara, sehingga negara harus memenuhi layanan akses terhadap keadilan.
Sherly Tjoanda Siap jadi Duta Posbankum
Menurut Menteri Hukum, pembentukan Posbankum serta pelatihan paralegal merupakan langkah nyata dari Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses keadilan hingga ke tingkat desa atau kelurahan.
Setelah meresmikan Posbankum dan membuka pelatihan Paralegal, Menteri Hukum melakukan peninjauan terhadap Posbankum yang terletak di Kota Ternate.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi penggagas dan mendorong pelaksanaan program Posbankum di tingkat Desa/Kelurahan.
"Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum," ungkap Gubernur Sherly Tjoanda.
Lebih lanjut, Sherly Tjoanda menyatakan komitmennya untuk menjadi duta Posbankum dan bertekad membuka akses keadilan seluas-luasnya.
"Saat ini, Keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke desa, kepulauan, dan dusun," tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara semua pihak, agar tidak berhenti hanya pada saat peresmian.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara akan terus memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan optimal," tegasnya.