Dukungan Paslon di Pilkada Tangsel Bakal Tergerus Jika Isu Negatif Tidak Ditepis
Merdeka.com - Kampanye hitam mewarnai Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Tangerang Selatan. Isu seperti poligami yang dilakukan calon, dukungan calon dari komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), politik dinasti dan korupsi mewarnai pelaksanaan Pilkada.
Kondisi tersebut, dinilai bisa memicu tergerusnya suara paslon tertuduh dengan isu-isu negatif yang diembuskan, jika paslon tidak bisa menepis atau mengklarifikasinya.
"Pasangan cakada juga harus pandai-pandai mengantisipasi dan menepis pergerakan narasi liar, black campaign maupun negative campaign," terang Direktur Eksekutif Romeo Strategic Research and Consulting (RSRC) Khoirul Umam, Jumat (20/11).
Menurut Khoirul, masyarakat pemilih di Tangsel cukup terpengaruh dengan sebaran informasi bohong (hoaks) tentang calon kepala daerah (cakada) yang disematkan isu kontroversial yang disebarkan di media sosial.
Pengaruh terbesar seperti adanya pasangan calon non-Muslim yang diisukan mendukung LGBT, dengan persentase pengaruh keengganan masyarakat memilih calon tersebut mencapai 18,9 persen.
"Kemudian isu cakada membuat kebohongan publik dengan berpoligami, di mana hanya satu istri saja yang dilaporkan ke KPU turut memengaruhi keterpilihan calon sebanyak 9,8 persen tidak akan memilih. Isu-isu seperti ini seharusnya bisa ditepis karena bisa menggerus suara calon, terutama suara pemilih perempuan," kata dia.
Ditegaskannya, pemenang dalam Pilkada Tangsel 2020 akan ditentukan oleh cakada paling kreatif mendekatkan diri ke warga pemilih. Pasangan cakada juga harus pandai mengantisipasi dan menepis pergerakan narasi liar, black campaign dan negative campaign.
Mulai dari isu kebohongan publik calon berpoligami, non-Muslim pendukung LGBT, politik dinasti, korupsi dan fenomena politik uang di masa akhir jelang pencoblosan.
"Jika hal ini mampu dijalankan, Pilkada Tangsel 2020 berpotensi memunculkan kuda hitam yang menghadirkan kejutan dalam kontestasi kepemimpinan yang akan mengubah peta politik di Tangsel," ucap dia.
Survei RSRC dilakukan pada 3 hingga 6 November 2020. Dengan sampel sebanyak 400 responden yang diperoleh berdasarkan metode Multi Stage Random Sampling, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of eror 5 persen.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaPengguna jasa permak pakaian meningkat 2-3 kali lipat dibanding hari biasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan (PPP) tak menutup kemungkinan akan mendorong Sandiaga Salahuddin Uno maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca Selengkapnya