Dukung KPK dan Kemensetneg, PKB Sebut Pemulihan Aset Tambah Pemasukan Negara
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menertibkan Barang Milik Negara (BMN). Sebab, aset negara adalah milik rakyat. Menurut PKB, pemulihan aset itu sekaligus menambah pemasukan untuk negara.
Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp 571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"PKB ikut dukung MoU tersebut agar segara dapat dijalankan untuk pemulihan aset sekaligus dapat menambah pemasukan untuk negara. Terkadang MoU sulit dijalankan karena di lapangan masih ada ego sektoral, dan berbelit belit," kata Wakil Ketua MPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid kepada wartawan, Minggu (4/10).
Senada dengan itu, anggota DPR Fraksi PKB Daniel Johan menyambut baik kerja sama KPK dan Kemensetneg itu sebagai terobosan dan percontohan. Sebab, yang utama adalah memperbaiki sistem dan manajemen aset yang ada saat ini agar menjadi lebih kuat dan tegas.
"Sehingga nanti bisa berjalan baik dan memberikan kontribusi untuk pemasukan negara secara transparan dan signifikan," ucap Daniel.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PKB Faisol Reza juga mendukung langkah KPK dan Kemensetneg. Terlebih, kata dia, masih banyak aset BMN di luar sana yang perlu ditertibkan.
"Saya setuju dan saya rasa masih banyak juga aset di luar yang tercatat 571 triliun itu yang memerlukan upaya sistematis supaya semua mendapatkan kejelasan status hukumnya," pungkasnya.
Langkah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan penertiban dan pemulihan aset negara dan aset negara yang dikelola Kementerian Sekretariat Negara. Tujuannya, untuk mengoptimalkan pemasukan keuangan negara.
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi antara KPK dengan Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta. Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, aset yang menjadi perhatian KPK adalah aset Gelora Bung Karno (GBK), Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, pemanfaatan aset-aset GBK, Kemayoran, dan TMII, belum secara optimal menyumbang bagi pemasukan keuangan negara.
"KPK akan damping pengelolaan dan pemanfaatan aset ini untuk menghindarkan kerugian negara. Harapannya, penataan BMN ini akan meningkatkan kontribusi kepada penerimaan keuangan negara," katanya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnya