Dukung Kapolda Metro, Pangdam Jaya Imbau Rizieq Ikuti Aturan Hukum
Merdeka.com - Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mendukung langkah tegas yang diambil Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran untuk penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah ibu kota.
Hal itu disampaikan Dudung dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya berkaitan penembakan enam orang diduga anggota Laskar Khusus Rizieq Syihab karena menyerang polisi yang sedang bertugas penyelidikan.
"Kodam Jayakarta mengikuti sesuai Undang-Undang yang mengatur akan memberikan perbantuan untuk kamtibmas dan penegakan hukum seperti yang disampaikan Kapolda," ujar Dudung di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).
Dudung mengatakan seluruh pasukan Kodam Jaya mendukung sepenuhnya setiap kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia berkomitmen membantu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Jakarta.
"Kodam Jaya akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, kami solid," tegas Dudung.
Dudung juga mengimbau Rizieq Syihab agar mengikuti aturan hukum yang berlaku. Salah satunya memenuhi panggilan penyidikan dari Polda Metro Jaya.
"Saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan hukum yang berlaku, kami akan tegakkan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," tutup Dudung.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lawan Polda Metro, Kubu Aiman Bawa 3 Bukti Dokumen dan Ahli Hukum Pers di Sidang Praperadilan
kuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaHari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaGuru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca Selengkapnya