Dukcapil Kemendagri: Cetak KK Sampai Akta Lahir Bisa di Rumah
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri terus melakukan terobosan, salah satunya mengembangkan administrasi kependudukan (Adminduk) online sebagai pengganti layanan manual tatap muka yang banyak terkendala.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, masyarakat sekarang bisa memanfaatkan ponsel pintarnya melalui WhatsApp dan Website untuk urusan dokumen kependudukan atau pencatatan sipil. Bahkan, layanan ini sudah bisa diunduh di PlayStore ataupun melalui Anjungan Dukcapil Mandiri.
Dia menuturkan, layanan dokumen kependudukan secara online ini bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smart phone atau Email.
"Penduduk tak perlu antri mengurus akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau kartu keluarga di kantor Dinas Dukcapil. Dari file PDF itu warga bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri yang dibutuhkan dari rumah dengan menggunakan kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram," kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (8/7).
Dia menegaskan, tujuan penggunaan kertas putih HVS biasa dalam dokumen kependudukan, sekali lagi demi kemudahan warga masyarakat.
"Ditjen Dukcapil ingin terus memberikan pelayanan yang semakin mudah. Dulu kalau Kartu Keluarga hilang, warga harus buat lagi datang ke kantor Dinas Dukcapil. Akta kelahiran hilang harus antri lagi ke Dukcapil. Sekarang akta lahir hilang, KK hilang tinggal cetak lagi di rumah, bisa cetak sendiri, sepanjang yang bersangkutan masih punya file PDF atau link-nya dan yang penting tidak ada elemen datanya yang berubah," jelasnya.
"Bila ada elemen data yang berubah maka harus diupdate Kembali melalui dinas Dukcapil," lanjut Zudan.
Meski dicetak sendiri, dia menuturkan, tetap bisa dicek keasliannya melalui kode QR pada dokumen di kertas HVS ini sebagai ganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing.
"Jadi sekarang sangat mudah utk mengetahui keaslian dokumen kependudukan yang dengan tanda tangan elektronik. Pengecekan keaslian dokumen dilakukan dengan scan QR Code dokumen tersebut," jelasnya.
Zudan mengungkapkan, keuntungan bagi negara adalah dilakukan penghematan anggaran. "Dengan cara mengganti security printing menjadi kertas putih biasa, negara pun bisa menghemat Rp450 miliar di tahun 2020. Setiap tahun, bisa dilakukan penghematan anggaran Rp450 Miliar," tutur Zudan.
Dan yang tak kalah penting, ini bisa menghilangkan praktik calo.
"Karena pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan penduduk dengan mudah secara mandiri di rumah melalui layanan online atau melalui ADM, maka otomatis bakal meminimalkan praktik pungli dan percaloan," pungkasnya.
Langkah Cetak KK dan Akta Mandiri
Berikut langkah-langkah agar bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan mandiri oleh masyarakat adalah sebagai berikut:
Pertama, masyarakat mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor dinas dukcapil Kabupaten/Kota, atau melalui website dan aplikasi mobile yang disediakan masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Masyarakat wajib memberikan nomor HP atau alamat email.
Kedua, Petugas Dinas Dukcapil akan memproses permohonan masyarakat.
Ketiga, setelah permohonan pelayanan kependudukan diproses oleh Dinas Dukcapil Kab/Kota sampai dengan ditandatangani dokumen kependudukannya secara TTE oleh Kepala Dinas Dukcapil, lalu sistem aplikasi SIAK akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat melalui SMS dan email yang bersangkutan berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan dan PIN.
Masyarakat dapat mempergunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan berupa secara mandiri dirumah atau ditempat manapun.
Untuk memastikan keamanannya, diberikan PIN secara pribadi oleh dukcapil kepada masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui email maupun SMS. Di dalam redaksi email maupun SMS tersebut dinyatakan bahwa PIN bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan atau disebarluaskan kepada siapa pun.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaJurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaKemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur
Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kawal Pemilu 2024, Eep Saefulloh Launching Aplikasi 'Warga Jaga Suara'
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan, jika partainya sudah memerintahkan sebanyak 1,6 juta
Baca SelengkapnyaDiduga Kelelahan usai Ikuti Bimtek, Ketua KPPS di OKU Meninggal Dunia
Korban tidak mengeluhkan apa-apa ketika mengobrol dengan Ketua PPK Baturaja Timur mengenai ujicoba zoom meeting Sirekap.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca Selengkapnya