Duit 'Serangan Fajar' Tak Dibagikan, Timses Caleg PKS Aniaya Warga Karawang
Merdeka.com - Wirjaya (51) warga Lemahsuhur, Kecamatan Tempuran, Karawang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial B, tim sukses dari salah satu calon legislatif DPRD Karawang Daerah Pemilihan (Dapil) Karawang 4.
Kapolres Karawang, AKBP Nuresy Irwansyah Putra, menjelaskan peristiwa itu terjadi Kamis (18/4) usai pencoblosan.
"Korban sudah melaporkan kasus penganiayaan oleh pelaku ke Mapolres Karawang," kata Kapolres Karawang, AKBP Nuresy Irwansyah Putra, Rabu (24/4) di Karawang.
Dikatakan Kapolres Karawang, setelah melaporkan kasus yang menimpanya, korban akan segera dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, termasuk sejumlah saksi yang mengetahui awal peristiwa tersebut.
"Yang pasti penyidik akan meminta keterangan sejumlah saksi atas LP tersebut, " katanya.
Dari informasi yang diperoleh, kasus penganiayaan terhadap Wirjaya, diduga uang 'serangan fajar' yang tidak dibagikan korban berkaitan Pileg 2019, yang sudah dititipkan pelaku B.
Namun setelah pencoblosan 17 April lalu, angka perolehan suara caleg yang diketahui dari PKS bernama Atta Subagja Dinata, bertarung di Dapil 4 untuk DPRD Karawang, tidak sesuai angka yang diharapkan.
PKS Bantah Kenal Pelaku
Ata Subagja Dinata, Calon Anggota Legislatif DPRD Karawang, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karawang, mengklarifikasi adanya pemberitaan mengenai penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tim suksesnya terhadap seorang warga bernama Wirjaya. Menurut Ata, dia tidak mengenal pria bernama Burhanudin yang melakukan penganiayaan.
"Saya tidak kenal dengan terduga pelaku penganiayaan apalagi mengaku tim sukses pencalegan, " kata Ata Subagja Dinata, Caleg PKS DPRD Karawang Dapil Karawang 4, Kamis (25/4).
Dia juga menegaskan Burhanudin bukanlah anggota tim suksesnya. Apalagi sampai ada instruksi melakukan serangan fajar.
"Sekali lagi dia (Burhanudin) bukan sebagai tim sukses saya dan tidak mengenal secara pribadi, " terangnya.
Ketua DPC PKS Kabupaten Karawang, Dedi Sudrajat mengatakan adanya berita warga dianiaya salah satu kadernya sudah diklarifikasi oleh yang bersangkutan dan menyakini tidak ada serangan fajar saat malam pencoblosan Pileg.
"Permaaslahan adanya berita penganiayaan sudah diklarifikasi jadi clear, pelaku bukan tim sukses," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaJawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaTerpilih Jadi Anggota DPRD Nganjuk, Ini Sosok Trihandy Cahyo Saputro Salah Satu Caleg dengan Suara Terbanyak di Indonesia
Ia mendapatkan suara terbanyak di tingkat DPRD Kota/Kabupaten di Jatim padahal bukan caleg petahana.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnya