Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duit rakyat digarong koruptor di Aceh pada 2014 capai Rp 800 M

Duit rakyat digarong koruptor di Aceh pada 2014 capai Rp 800 M Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menilai angka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Aceh semakin kronis dan memprihatinkan. Sebab trendnya menunjukkan peningkatan tajam seiring dengan meningkatnya jumlah anggaran yang dikelola oleh pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Berdasarkan data dirilis GeRAK Aceh, tahun 2014 menemukan jumlah Tipikor di Aceh mencapai 43 kasus dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 796.631.009.150 miliar. Seluruh kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan oleh aparat hukum (Kejaksaan, Kepolisian, KPK).

"Sektor pengadaan barang dan jasa dominan terjadi Tipikor. Kemudian yang kedua adalah pada dana Bansos dan hibah yang diberikan pada pihak ketiga dan dana ini cenderung bersumber dari dana aspirasi anggota DPRA dan DPRK yang tersebar di seluruh Aceh," kata Kepala Divisi Advokasi Korupsi, GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung, Senin (10/12) di Banda Aceh.

Kemudian terkait dengan data dana hibah dan Bansos, dia melanjutkan, berdasarkan audit BPK dari 2009 sampai dengan 2013, ditemukan fakta bahwa total kasus hibah mencapai 572 kasus yang berpotensi merugikan kerugian keuangan negara mencapai Rp 468.448.007.538 miliar dari total dana yang dikelola itu mencapai Rp 500 miliar.

"Kita berkesimpulan meningkatnya kasus korupsi di Aceh dipengaruhi oleh lemahnya upaya penegakan hukum oleh institusi negara (Kejaksaan, Kepolisian)," jelasnya.

GeRAK Aceh mencontohkan, pada kasus traktor di Dinas Pertanian Aceh, Boat 40 GT di Dinas kelautan dan Perikanan Aceh, Pengurukan Kuala Gigeng di Aceh Besar, Alkes RSU Aceh Barat Daya dan kasus lainnya yang pada ujungnya tidak terselesaikan dan bahkan tak jarang dijadikan ATM berjalan (status terdakwa seumur hidup).

Selain itu, GeRAK juga menemukan fakta pada 2014 banyak kasus korupsi belum berhasil dihitung kerugian negara oleh BPKP. Padahal kita ketahui bahwa perhitungan nilai kerugian keuangan negara sangat menentukan tentang penyelesaian kasus korupsi yang sedang ditangani oleh aparat hukum. Hal ini ditemukan pada kasus pengadaan Traktor di Dinas Pertanian Aceh, Kasus Alkes di RSU Abdya.

"Atas fakta-fakta itu kami mendesak penegak hukum, KPK, Jaksa dan juga Kapolri agar komit dan konsisten dalam upaya memberantas korupsi sebagaimana mandat dalam undang-undang," terang Hayatuddin Tanjung.

Kemudian, kata Hayatuddin Tanjung mendesak Pemerintah Aceh dan kabupaten dan kota untuk serius dalam upaya pelaksanaan pemerintah yang bersih. Selain itu juga mendesak BPKP untuk bekerja secara profesional dan menghindari kerja-kerja yang dilandasi oleh kepentingan dan tekanan dari pihak lain.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya