Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan Korupsi Impor Baja, ICW: Momentum Mendag Bersih-Bersih Internal

Dugaan Korupsi Impor Baja, ICW: Momentum Mendag Bersih-Bersih Internal Tersangka Korupsi Impor Baja Tahan Banurea. ©2022 Antara

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016-2021.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-27/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 19 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: TAP – 24/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 19 Mei 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan para tersangka yakni, BHL selaku Owner/Pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia, PT Meraseti Transportasi Indonesia, PT Meraseti Maritim Indonesia, PT Meraseti Digital Kreatif, PT Meraseti Konsultama Indonesia, PT Meraseti Bakti Nusantara, PT Meraseti Anugerah Utama, dan PT Meraseti.

"Bahwa untuk meloloskan proses impor tersebut, Tersangka BHL dan Tersangka T mengurus Surat Penjelasan (Sujel) di Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dengan menyerahkan uang dengan jumlah tertentu kepada Sdr.C (Alm) (ASN Direktorat Ekspor Kementerian Perdagangan RI), dimana setiap pengurusan 1 (satu) Surat Penjelasan, Tersangka T menyerahkan secara tunai uang tersebut yang dilakukan secara bertahap di Apartemen Woodland Park Residence Kalibata milik Sdr. C (Alm) serta Tersangka T juga menyerahkan sejumlah uang tertentu kepada Tersangka TB di Gedung Belakang Kementerian Perdagangan RI," jelasnya.

Menanggapi alur korupsi tersebut, Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan reformasi birokrasi tak hanya harus diterapkan di internal Kementerian perdagangan (Kemendag). Terutama reformasi antikorupsi.

"Rasanya tidak hanya di Kemendag aja, disetiap lembaga pemerintah harus menerapkan hidup bersih, antikorupsi maksudnya. Enggak menunggu ada kasus dulu," kata Agus Sunaryanto saat dihubungi, Selasa (25/10).

Terkait impor baja di Kemendag, Agus menilai Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bisa mengaktifkan dan memperbaiki lagi pengawasan internal melalui APIP sebagai langkah pencegahan.

"Misal aturan soal konflik kepentingan ditegakkan, pengendalian gratifikasi, sanksi kalah tidak lapor LHKPN, kasih reward kalo lapor, dan lainnya," katanya.

Di samping itu, Agus meminta Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor baja tersebut. Bahkan, kata dia, Kejaksaan perlu menetapkan tersangka siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor baja.

"Kejagung segera menuntaskan kasus ini dan segera menetapkan siapa pun orang yang diduga terlibat, baik dari pihak swasta maupun Kemendag," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung meminta Jaksa mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.

Seperti diketahui, dugaan adanya korupsi impor baja dan turunannya di Kemendag berawal dari surat keterangan yang dikabarkan ditandatangani Veri untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis. Namun, karena surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu, enam perusahaan bisa mengimpor baja. Efeknya negara diduga dirugikan hingga belasan triliun.

Keenam perusahaan tersebut sudah dijadikan tersangka dan tiga orang dari pihak swasta. Sementara hanya seorang ASN yang menjadi analis muda perdagangan impor di Kemendag saja yang dijadikan tersangka. Para pejabat di atasnya masih bebas.

Tiga tersangka perorangan yitu Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia; Tahan Banurea (TB) selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag); dan Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia.

Sedangkan, enam korporasi yang ditetapkan tersangka yakni PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka

Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terus Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS di Kasus Korupsi Impor Emas

Kejagung Terus Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS di Kasus Korupsi Impor Emas

Kejagung telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.

Baca Selengkapnya