Duduk Persoalan Aksi Main Hakim Driver Ojek Online di Semarang Berujung Maut
Merdeka.com - Peristiwa penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) bernama Hasto Priyo Wasono di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Majapahit, Semarang, Sabtu (24/9), berbuntut aksi solidaritas dari rekan sesama ojol untuk membalas perbuatan pelaku.
Menurut Kapolsek Pedurungan Kompol Dian Novitasari, diketahui bahwa ketika Hasto tengah mengantre pengisian bensin, ada tiga antrean motor yang tidak bergerak walaupun di depannya sudah longgar, dia pun meminta tolong mereka untuk maju. "Mas tolong maju, depan sudah longgar tuh," ucap Dian dalam keterangan tertulis, Minggu (25/9).
Pemotor di depannya meminta Hasto untuk bersabar. Namun tidak selang beberapa saat, pengendara lainnya justru melakukan pemukulan terhadap Hasto secara tiba-tiba.
"Kemudian rekan pelaku yang memakai jaket hitam ikut-ikutan memukuli korban dengan menggunakan helmnya dan mengenai muka dan bagian tubuh yang lain, sehingga korban terjatuh dari motornya dan mengalami luka luka," jelas Dian.
Akibat adanya aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Korban pun melakukan kejadian ini kepada polisi karena merasa tidak terima atas perlakuan pelaku.
Kejadian ini memicu aksi solidaritas sesama ojol untuk mencari tahu keberadaan pelaku. Salah satu pelaku berinisial KPU, telah diketahui keberadaannya dan dengan cepat menyebar melalui grup komunikasi para ojol, dan mereka pun mendatangi pelaku tersebut. Sempat terlibat perkelahian antara KPU dan rekan-rekan ojol.
Tepat pukul 19.00 WIB mereka berhasil menangkap satu pelaku dan membawanya ke Mapolsek Pedurungan dalam kondisi babak belur dan akhirnya meninggal dunia. Sementara satu orang pelaku lainnya saat ini masih diburu polisi.
Dari rekaman video ponsel yang diperoleh kepolisian, korban KPU meninggal akibat dikeroyok oleh rekan-rekan Hasto yang sesama ojol.
Kapolrestabes Semarang Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar memastikan akan tetap menangani kedua kasus yang masih berkaitan ini. Pihaknya pun mengaku telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap empat pelaku penganiayaan terhadap PKU yang juga merupakan pelaku penganiayaan terhadap Hasto, di antaranya adalah BS (45), warga Semarang Timur; NS (36), warga Wonodri, Semarang Selatan; ZD (47), warga Kabupaten Demak, dan H (27) warga Tlogosari, Kota Semarang.
Empat tersangka yang merupakan pengemudi ojol itu terjerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
Terkait adanya kejadian ini, Irwan Anwar mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan tugas pemeliharaan keamanan serta ketertiban pada pihak yang berwajib (polisi).
"Boleh menangkap basah pelaku kejahatan, namun jangan main hakim sendiri," kata Irwan pada wartawan, Selasa (27/9).
Hingga kini Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan driver ojol di SPBU Majapahit, dan kasus pengeroyokan yang menewaskan salah satu pelaku penganiayaan pengemudi ojol itu.
Reporter: Putri Oktafiana
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online
Prabowo memberikan rasa hormat kepada Ojol karena mempertaruhkan nyawanya demi keluarga.
Baca SelengkapnyaPolusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Driver Ojol Lulus Jadi Sarjana, Banting Tulang Tiap Hari Lulus Kuliah dengan Nilai Sangat Memuaskan
Berikut kisah perjuangan driver ojek online banting tulang setiap hari demi lulus jadi Sarjana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Driver Ojol ini Punya 32 Anak, Sosoknya Ternyata Manusia Berhati Mulia Luar Biasa
Guna menyambung hidup putra-putrinya, pria tersebut banting tulang menjadi pengemudi ojek online.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaDiserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru
Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaPemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran
Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Selengkapnya