Dubes Amerika Serikat kecewa guru JIS dihukum 10 tahun penjara
Merdeka.com - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert Blake mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pelecehan seksual oleh guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman. Neil dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan kekerasan seksual.
"Banyak pertanyaan-pertanyaan serius muncul dalam kasus ini terkait dengan proses penyelidikan dan kurangnya bukti-bukti yang kredibel dalam tuduhan terhadap para guru. Dalam hal ini, kami sangat kecewa dengan putusan ini," kata Robert Blake dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4).
Menurutnya, dunia internasional turut mengikuti proses hukum dari awal penyelidikan hingga persidangan digelar. Putusan terhadap Neil Bantleman bakal dinilai dunia sebagai potret penegakan hukum di Indonesia.
"Komunitas internasional secara luas juga mengikuti kasus ini dengan saksama. Hasil putusan terhadap proses hukum tersebut, yang juga mencerminkan aturan hukum di Indonesia, akan sangat berpengaruh terhadap reputasi Indonesia di luar," terang dia.
Sebelumnya diketahui, terdakwa kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman telah dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp 100 juta. Hal itu disampaikan majelis Hakim diketuai oleh Hakim Nur Aslam yang membacakan vonis di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dengan menimbang terdakwa divonis hukuman 10 tahun denda 100 juta dengan subsider 6 bulan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Nur Aslam.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Pesantren Hingga Sekolah Bebas PBB
Pemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaTak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet
Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaGuru SMP di Jakbar Tabrak 3 Murid Saat Memundurkan Mobil di Sekolah, Ini Kronologinya
Disdik ingatkan pihak sekolah jika tidak memungkin bawa kendaraan karena keterbatasan lahan, maka jangan dilakukan,
Baca SelengkapnyaIndia Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca SelengkapnyaTeman Seangkatan & Juniornya Sudah Jenderal Bintang 4, Salah Satu Lulusan Terbaik Akmil 1991 ini Pangkatnya Masih Brigjen TNI
Tak semua jebolan Akademi Militer (Akmil) memiliki jalan mulus saat berkarier di tanah air.
Baca Selengkapnya