Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Dualisme putusan hakim soal praperadilan, MA harus buat terobosan'

'Dualisme putusan hakim soal praperadilan, MA harus buat terobosan' Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Adanya dua perbedaan putusan hakim dalam sidang praperadilan penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Purwokerto Jawa Tengah menimbulkan kebingungan dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Pakar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho mengemukakan sudah saatnya Mahkamah Agung (MA) melakukan terobosan hukum. Sebab, jelasnya, jika dibiarkan terus menerus akan menimbulkan masalah dalam sistem hukum di Indonesia.

"Dalam konstruksi sekarang ini, jika suatu putusan bermasalah maka Mahkamah Agung harus melakukan terobosan hukum, karena kalau dibiarkan terus akan menimbulkan masalah," ujar Hibnu usai pelantikan dirinya menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed, Rabu (11/3).

Dia mengemukakan MA memiliki tanggung jawab yang besar sebagai lembaga yang menaungi para hakim dan putusan yang telah diambil para pengadil di meja hijau tersebut, karena bisa dijadikan yurisprudensi.

"Mahkamah Agung harus memiliki tanggung jawab sebagai lembaga koreksi terhadap putusan-putusan yang bermasalah oleh para anggotanya. Sehingga, mahkamah agung sebagai benteng terakhir memberikan suatu rumusan yang bisa dipakai kepada seluruh hakim di Indonesia," jelas Profesor Hukum Acara Pidana ini.

Karena itu, lanjutnya, MA harus bisa keluar dari aspek legal formal, jika ada putusan hakim yang bermasalah seperti kasus praperadilan yang dipimpin Hakim tunggal Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Ia berharap MA bisa memperbaiki sistem hukum saat ini.

"MA harusnya keluar dari aspek legal formal, karena kasihan pada penegakan hukum ke depan. Ketika putusan Pak Sarpin itu bermasalah, maka hakim harus out of conduct, keluar dari sistem hukum yang ada dalam rangka memperbaiki sistem, bukan menambah masalah," ujarnya.

Sebelumnya, penasihat hukum Mukti Ali, Djoko Susanto, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Selasa (10/3) lalu. "(Putusan Hakim Sarpin) oleh hakim di sini tidak dijadikan dasar untuk hakim di daerah, ini sangat membingungkan," katanya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam

Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam

"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya