Dua WNI Ditangkap saat Jualan Jam Tangan di Timor Leste, Ini Penyebabnya
Merdeka.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial F (45) dan HA (46) ditangkap saat berjualan jam tangan dan aksesoris di Timor Leste. Penyebabnya lantaran keduanya menyalahkan visa kunjungan.
"Kedua WNI yang dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian menyalahgunakan visa kunjungan, namun mereka justru bekerja di Timor Leste," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Sabtu (3/12). Dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan kedua WNI tersebut masuk secara legal pada November 2022 melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota'ain dan tinggal di Kampung Alor, Dili, Timor Leste.
Namun saat berada di Dili, keduanya menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja dengan berjualan jam tangan dan aksesoris lainnya.
Keduanya berjualan keliling dari Dili hingga Baucau, hingga kemudian ditangkap petugas UPF (Unidade Patrolhamento de Frointeiras) ketika mereka berada di daerah Baucau pada 2 Desember 2022.
"Setelah ditangkap keduanya dibawa ke pihak Imigrasi di Dili untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Pihak Imigrasi Timor Leste kemudian melakukan koordinasi dengan petugas Imigrasi di PLBN Mota'ain, berupa penyerahan delivery term yang berisi identitas WNI yang dideportasi serta penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.
Halim mengatakan kedua WNI tersebut telah diterima petugas Imigrasi Atambua dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas kami sudah menjelaskan dan mengedukasi kedua WNI tersebut terkait dengan penggunaan visa secara benar agar tidak melanggar hukum yang berlaku di negara tetangga Indonesia itu," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hilang di Timor Leste, WN China Lagi Teliti Pertambangan Tewas Tanpa Busana di Perbatasan
Di lokasi yang berjarak kurang lebih delapan meter ditemukan satu buah handphone, sepatu, tas, linggis dan kacamata yang diduga milik korban.
Baca Selengkapnya5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian
Pencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca SelengkapnyaCerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Kunjungan PM Timor Leste Xanana Gusmao di Istana Bogor
PM Timor-Leste Xanana Gusmao tiba di Istana Bogor sekitar pukul 08.50 WIB.
Baca SelengkapnyaDiwariskan Pada Anak Cucu, Warga Negara China Kelahiran Kebumen Ini Buka Usaha Makanan Indonesia di Negeri Rantau
Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca Selengkapnya7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaJokowi-PM Timor Leste Sepakat Dorong Penyelesaian Perundingan Batas Negara
Ini merupakan kunjungan resmi perdana Xanana Gusmao sejak dilantik menjadi PM pada Juli 2023 lalu.
Baca Selengkapnya