Dua Wisatawan Asing Nekat Lompat Pagar Masuk Candi Prambanan
Merdeka.com - Sebuah video berisi dua orang warga negara asing (WNA) menyelinap masuk ke Candi Prambanan dengan cara melompat pagar menjadi viral di media sosial. Video berdurasi dua menit 20 detik tersebut dibagikan oleh akun Suyudi Ahmad di grup Facebook Geger Geden Wilayah Klaten.
Menanggapi video viral tersebut, General Manager PT Taman Wisata Candi (TWC) yang menjadi pengelola Candi Prambanan, Jamaludin Mawardi pun angkat bicara. Dia membenarkan adanya kejadian tersebut pada Minggu (2/1) kemarin.
Jamaludin mengatakan, dua WNA itu masuk ke area Candi Prambanan dengan memanjat pagar di sisi selatan atau tepat berada di antara Gerbang Perbatasan Jawa Tengah dengan DIY.
Dia menuturkan, aksi nekat kedua WNA ini sempat terpergok petugas keamanan. Kecurigaan ini karena kedua WNA tersebut berada tidak pada tempat semestinya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedatangan Cawapres Gibran di Bali Disambut Spanduk Sindiran
Gibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca Selengkapnya'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD
Mayjen Widi Prasetijono baru saja mendapatkan kenaikan pangkat sebagai letnan jenderal dan memakai bintang tiga di pundak. Ia akan menjadi bintang tiga termuda
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaMenimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?
Pembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang
Baca Selengkapnya4 Tempat Wisata Sejarah yang Wajib Kamu Kunjungi di Jakarta, Cocok Banget untuk Nunggu Buka Puasa!
Setiap bulan suci Ramadan tiba, salah satu tradisi yang paling dinantikan adalah ngabuburit.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaWaspada, Jembatan Cipendawa Bekasi Turun hingga 10 Sentimeter Gara-Gara Baut Hilang Dicuri
Akses jalan penghubung itu ditutup sementara sejak Kamis (25/1) kemarin untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaJokowi Kunjungan ke Jateng saat Gibran Kampanye, Istana Tegaskan Tak Terkait Pemilu 2024
Istana menegaskan kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Jawa Tengah tak terkait kampanye Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya