Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Tersangka Terkait Pembuangan Limbah di Riau Diamankan KLHK

Dua Tersangka Terkait Pembuangan Limbah di Riau Diamankan KLHK Ilustrasi Pencemaran Laut. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengamankan dua tersangka dari PT SIPP yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis, Riau karena melakukan pembuangan limbah ke lingkungan yang mengakibatkan pencemaran.

"Upaya penegakan hukum terhadap PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) atas dugaan pencemaran lingkungan dari kegiatan industri pengolahan kelapa sawit," kata Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta, Selasa (27/9).

Dirjen Gakkum KLHK menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan AN selaku general manager dan EK selaku direktur dari PT SIPP sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana lingkungan hidup karena dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dan/atau melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Keduanya terancam hukuman penjara 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar dan kini AN telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan EK di Tahanan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Kepala Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup KLHK Anton Sardjanto mengatakan bahwa penindakan terhadap PT SIPP merupakan tindak lanjut atas laporan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.

Perusahaan tersebut telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan telah dikenai sanksi administrasi oleh pemerintah daerah setempat. Perizinan berusaha dari perusahaan itu juga telah dicabut.

Namun, PT SIPP terbukti tidak patuh terhadap sanksi yang telah dijatuhkan dan terus beroperasi.

Dia menjelaskan bahwa PT SIPP diketahui telah melakukan pembuangan limbah secara langsung, pengolahan IPAL yang tidak sesuai dengan UKL/UPL dan tidak memiliki perizinan pengelolaan limbah dan limbah B3.

Selain itu juga diketahui fakta bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT SIPP pernah mengalami kerusakan sebanyak dua kali. Berdasarkan hasil analisa sampel laboratorium diketahui bahwa air sungai juga telah tercemar.

"PT SIPP membuang air limbah tanpa izin ke media lingkungan hidup," kata Anton.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan

Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan

Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya